<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perkosa Siswi Tunanetra, Guru SLB Harus Dihukum Berat</title><description>Guru lelaki itu diduga melakukan pencabulan hingga beberapa kali dan diduga korbannya tidak hanya satu siswi.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/12/340/1248389/perkosa-siswi-tunanetra-guru-slb-harus-dihukum-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/12/340/1248389/perkosa-siswi-tunanetra-guru-slb-harus-dihukum-berat"/><item><title>Perkosa Siswi Tunanetra, Guru SLB Harus Dihukum Berat</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/12/340/1248389/perkosa-siswi-tunanetra-guru-slb-harus-dihukum-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/12/340/1248389/perkosa-siswi-tunanetra-guru-slb-harus-dihukum-berat</guid><pubDate>Kamis 12 November 2015 19:22 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/12/340/1248389/perkosa-siswi-tunanetra-guru-slb-harus-dihukum-berat-qQQmKn0h6n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum guru SLB melakukan pelecehan seksual terhadap siswi (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/12/340/1248389/perkosa-siswi-tunanetra-guru-slb-harus-dihukum-berat-qQQmKn0h6n.jpg</image><title>Oknum guru SLB melakukan pelecehan seksual terhadap siswi (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>TANJUNG PINANG - Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial memberi apresiasi atas kinerja pihak Polda Kepri yang saat ini tengah memproses dan menahan S, oknum guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Diketahui, S diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Di samping itu, Ery Syahrial juga berharap, agar aparat penegak hukum terkait, dapat memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatan oknum guru tersebut dengan menjatuhkan hukuman yang lebih maksimal.
&quot;Kita berharap pelaku tersebut dapat dijerat dengan hukum yang setimpal, dan bila perlu hukumannya lebih diperberat lagi,&quot; kata Ery, Rabu, 11 November.
Menurutnya, hukuman setimpal layak diberikan kepada oknum guru tersebut. Hal itu guna memberikan efek jera kepada orang  yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.
&quot;Seorang guru seharusnya dapat menjadi teladan bagi muridnya. Namun ini sebaliknya, sehingga hukuman yang pantas kepada yang bersangkutan adalah hukuman maksimal, agar bisa menjadi pelajaran dan efek jera di kemudian hari,&quot; ungkap Ery.
Ery mengatakan, penahan dilakukan penyidik, dengan bukti-bukti yang diperoleh dari hasil keterangan korban yang didampingi pihaknya dan juga hasil visum.
&quot;Penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian dilakukan agar oknum tersebut tak lari,&quot; kata Ery.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SLB terhadap siswinya sebut saja Melati (17), merupakan siswi tuna netra itu terjadi pada Mei 2015 lalu.
Saat itu, ia mewakili sekolahnya untuk mengikuti olimpiade di Yogyakarta dan S selaku guru yang mendampinginya.
Perbuatan tersebut diketahui keluarga korban ketika korban menjadi pendiam bahkan tidak mau pergi ke sekolah. Setelah didesak oleh bibinya, korban pun mengakui hal yang sebenarnya telah terjadi.  Mendapati hal tersebut, akhirnya keluarga korban pun melaporkan ke KPPAD Kepri.
Guru lelaki itu diduga melakukan pencabulan hingga beberapa kali dan diduga korbannya tidak hanya satu siswi.</description><content:encoded>TANJUNG PINANG - Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial memberi apresiasi atas kinerja pihak Polda Kepri yang saat ini tengah memproses dan menahan S, oknum guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Diketahui, S diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Di samping itu, Ery Syahrial juga berharap, agar aparat penegak hukum terkait, dapat memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatan oknum guru tersebut dengan menjatuhkan hukuman yang lebih maksimal.
&quot;Kita berharap pelaku tersebut dapat dijerat dengan hukum yang setimpal, dan bila perlu hukumannya lebih diperberat lagi,&quot; kata Ery, Rabu, 11 November.
Menurutnya, hukuman setimpal layak diberikan kepada oknum guru tersebut. Hal itu guna memberikan efek jera kepada orang  yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.
&quot;Seorang guru seharusnya dapat menjadi teladan bagi muridnya. Namun ini sebaliknya, sehingga hukuman yang pantas kepada yang bersangkutan adalah hukuman maksimal, agar bisa menjadi pelajaran dan efek jera di kemudian hari,&quot; ungkap Ery.
Ery mengatakan, penahan dilakukan penyidik, dengan bukti-bukti yang diperoleh dari hasil keterangan korban yang didampingi pihaknya dan juga hasil visum.
&quot;Penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian dilakukan agar oknum tersebut tak lari,&quot; kata Ery.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SLB terhadap siswinya sebut saja Melati (17), merupakan siswi tuna netra itu terjadi pada Mei 2015 lalu.
Saat itu, ia mewakili sekolahnya untuk mengikuti olimpiade di Yogyakarta dan S selaku guru yang mendampinginya.
Perbuatan tersebut diketahui keluarga korban ketika korban menjadi pendiam bahkan tidak mau pergi ke sekolah. Setelah didesak oleh bibinya, korban pun mengakui hal yang sebenarnya telah terjadi.  Mendapati hal tersebut, akhirnya keluarga korban pun melaporkan ke KPPAD Kepri.
Guru lelaki itu diduga melakukan pencabulan hingga beberapa kali dan diduga korbannya tidak hanya satu siswi.</content:encoded></item></channel></rss>
