<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Aniaya PRT, Anak Hamzah Haz Terancam Dibui</title><description>Polda Metro Jaya terus melakukan upaya dalam mengungkap kasus penganiayaan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/24/338/1255153/aniaya-prt-anak-hamzah-haz-terancam-dibui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/24/338/1255153/aniaya-prt-anak-hamzah-haz-terancam-dibui"/><item><title>   Aniaya PRT, Anak Hamzah Haz Terancam Dibui</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/24/338/1255153/aniaya-prt-anak-hamzah-haz-terancam-dibui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/24/338/1255153/aniaya-prt-anak-hamzah-haz-terancam-dibui</guid><pubDate>Selasa 24 November 2015 20:39 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/24/338/1255153/aniaya-prt-anak-hamzah-haz-terancam-dibui-1As7TO4eZA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/24/338/1255153/aniaya-prt-anak-hamzah-haz-terancam-dibui-1As7TO4eZA.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan upaya dalam mengungkap kasus penganiayaan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial T (20) yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dan istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal menerangkan, bahwa pihaknya tengah memeriksa istri dari Ivan Haz sebagai saksi.

&quot;Hari ini diperiksa istrinya Ivan Haz dua kali sebagai saksi. Ingat kita kencang dengan kasus ini, tapi kalau ada yang menyampaikan bahwa melapor Polda Metro Jaya lamban itu rasa kepedulian masyarakat kepada Polri,&quot; ujar Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).

Iqbal juga menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus mendalami kasus penganiayaan tersebut dengan memanggil saksi sehingga apabila bukti sudah cukup kuat Ivan Haz dan Istri dapat ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Sekali lagi kami sangat kencang terhadap penyelidikan dan penyidikan. Punya bukti yang sangat cukup, yang tidak boleh kita sampaikan disini. Kita sudah memanggil saudara Ivan Haz sebagai saksi dan bisa juga nanti jadi sebagai tersangka,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, SPKT Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang pembantu rumah tangga berinisial T, pada 30 September 2015. Korban mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.

T melaporkan majikannya yang berstatus sebagai anggota Fraksi PPP DPR itu ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan. Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak bekerja pada Mei 2015.</description><content:encoded>

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan upaya dalam mengungkap kasus penganiayaan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial T (20) yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dan istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal menerangkan, bahwa pihaknya tengah memeriksa istri dari Ivan Haz sebagai saksi.

&quot;Hari ini diperiksa istrinya Ivan Haz dua kali sebagai saksi. Ingat kita kencang dengan kasus ini, tapi kalau ada yang menyampaikan bahwa melapor Polda Metro Jaya lamban itu rasa kepedulian masyarakat kepada Polri,&quot; ujar Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).

Iqbal juga menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus mendalami kasus penganiayaan tersebut dengan memanggil saksi sehingga apabila bukti sudah cukup kuat Ivan Haz dan Istri dapat ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Sekali lagi kami sangat kencang terhadap penyelidikan dan penyidikan. Punya bukti yang sangat cukup, yang tidak boleh kita sampaikan disini. Kita sudah memanggil saudara Ivan Haz sebagai saksi dan bisa juga nanti jadi sebagai tersangka,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, SPKT Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang pembantu rumah tangga berinisial T, pada 30 September 2015. Korban mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.

T melaporkan majikannya yang berstatus sebagai anggota Fraksi PPP DPR itu ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan. Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak bekerja pada Mei 2015.</content:encoded></item></channel></rss>
