<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Tak Terbukti Selingkuh, MKD Pulihkan Nama Arzetti</title><description>Surahman mengatakan, terkait pemeriksaan Arzetti kemarin, pihaknya akan kembali melakukan rapat ulang di internal MKD.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/25/337/1255351/jika-tak-terbukti-selingkuh-mkd-pulihkan-nama-arzetti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/25/337/1255351/jika-tak-terbukti-selingkuh-mkd-pulihkan-nama-arzetti"/><item><title>Jika Tak Terbukti Selingkuh, MKD Pulihkan Nama Arzetti</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/25/337/1255351/jika-tak-terbukti-selingkuh-mkd-pulihkan-nama-arzetti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/25/337/1255351/jika-tak-terbukti-selingkuh-mkd-pulihkan-nama-arzetti</guid><pubDate>Rabu 25 November 2015 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Regina Fiardini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/25/337/1255351/jika-tak-terbukti-selingkuh-mkd-pulihkan-nama-arzetti-Bg5obDK6TM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/25/337/1255351/jika-tak-terbukti-selingkuh-mkd-pulihkan-nama-arzetti-Bg5obDK6TM.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina, kemarin menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan mantan Dandim Sidoarjo, Letkol (Kav) Rizeki Indra Wijaya di Hotel Arjuna di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat, enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Arzetti. Namun jika tak terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan pemulihan nama baik terhadap mantan model era 90-an itu.
&quot;Kalau si A tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik, akan kita berikan pemulihan nama baik. Nanti akan kita umumkan dalam Rapat Paripurna,&quot; kata Surahman kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (24/11/2015) malam.
Surahman mengatakan, terkait pemeriksaan kemarin, pihaknya akan kembali melakukan rapat ulang di internal MKD apakah sudah cukup atau masih membutuhkan keterangan dari pihak lain.
&quot;Jadi tadi diserap semua informasinya, dan tentu saja sudah direkam dan dicatat. Nanti kita akan rapat lagi gelar rekonstruksi perkara,&quot;terangnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/11/24/22120/138273_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Etik Perdana Arzetti&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Namun ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Arzetti. Pasalnya, MKD masih mendalami hasil pemeriksaan yang berlangsung kemarin.
&quot;Belum tahu ada pemeriksaan lanjutan atau tidak. Kalau dari konstruksi perkara ini ada yang kurang, perlu ada tambahan informasi maka akan kita panggil lagi. Kalau sudah cukup maka akan kita simpulkan dan buat putusan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina, kemarin menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan mantan Dandim Sidoarjo, Letkol (Kav) Rizeki Indra Wijaya di Hotel Arjuna di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat, enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Arzetti. Namun jika tak terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan pemulihan nama baik terhadap mantan model era 90-an itu.
&quot;Kalau si A tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik, akan kita berikan pemulihan nama baik. Nanti akan kita umumkan dalam Rapat Paripurna,&quot; kata Surahman kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (24/11/2015) malam.
Surahman mengatakan, terkait pemeriksaan kemarin, pihaknya akan kembali melakukan rapat ulang di internal MKD apakah sudah cukup atau masih membutuhkan keterangan dari pihak lain.
&quot;Jadi tadi diserap semua informasinya, dan tentu saja sudah direkam dan dicatat. Nanti kita akan rapat lagi gelar rekonstruksi perkara,&quot;terangnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/11/24/22120/138273_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Etik Perdana Arzetti&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Namun ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Arzetti. Pasalnya, MKD masih mendalami hasil pemeriksaan yang berlangsung kemarin.
&quot;Belum tahu ada pemeriksaan lanjutan atau tidak. Kalau dari konstruksi perkara ini ada yang kurang, perlu ada tambahan informasi maka akan kita panggil lagi. Kalau sudah cukup maka akan kita simpulkan dan buat putusan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
