<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keadaan di Eropa Hambat Resetllement Pengungsi di Aceh</title><description>Usaha Indonesia untuk melakukan resettlement pengungsi di Aceh terkendala situasi yang kini terjadi di Eropa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/27/18/1256914/keadaan-di-eropa-hambat-resetllement-pengungsi-di-aceh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/27/18/1256914/keadaan-di-eropa-hambat-resetllement-pengungsi-di-aceh"/><item><title>Keadaan di Eropa Hambat Resetllement Pengungsi di Aceh</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/27/18/1256914/keadaan-di-eropa-hambat-resetllement-pengungsi-di-aceh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/27/18/1256914/keadaan-di-eropa-hambat-resetllement-pengungsi-di-aceh</guid><pubDate>Jum'at 27 November 2015 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Silviana Dharma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/27/18/1256914/keadaan-di-eropa-hambat-resetllement-pengungsi-di-aceh-fHQPaZuPDo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengungsi Rohingya yang kini masih ditampung di Aceh menunggu restllement ke negara ketiga.  (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/27/18/1256914/keadaan-di-eropa-hambat-resetllement-pengungsi-di-aceh-fHQPaZuPDo.jpg</image><title>Pengungsi Rohingya yang kini masih ditampung di Aceh menunggu restllement ke negara ketiga.  (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Usaha Indonesia sebagai negara transit bagi para irregular migrant untuk melakukan resettlement  pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang kini ditampung di Aceh ke negara ketiga mengalami terkendala situasi yang kini terjadi di Eropa. Demikian disampaikan Dirjen Multilateral Kemenlu RI Hasan Kleib.
&quot;Sekarang mereka masih sulit untuk dipindahkan ke negara pihak ketiga. Karena negara-negara penerima di Eropa dan Amerika Serikat sedang disibukkan dengan 160 ribu pengungsi dari berbagai belahan dunia, jadi walau kami sudah daftarkan ke UNHCR, belum ada yang bisa menampung,&quot; kata Hasan.
Menurut Hasan, penyelesaian masalah irregular migrant memerlukan pembahasan mengenai apa yang menyebabkan mereka meninggalkan negaranya.
Hal itulah yang saat ini tengah dibahas Indonesia bersama dengan 13 negara yang terkena dampak imigrasi luar biasa, dan organisasi internasional terkait dalam Jakarta Declaration Roundtable Meeting on Addressing the Root Causes of Irregular Movement of Persons di Jakarta Pusat.
&quot;Apa yang jadi penyebab mereka meninggalkan rumahnya? Apakah masalah ekonomi, lingkungan tinggal atau apa? Itu dulu yang akan kita bahas dengan 13 negara dan organisasi-organisasi internasional yang terkait pengungsi,&quot; ujarnya saat ditemui di sela acara, Jumat (27/11/2015).
Hasan menambahkan, Indonesia seharusnya bangga karena meskipun Indonesia tidak termasuk negara yang menandatangani konvensi pengungsi tahun 1951, tetapi Indonesia mau dengan tangan terbuka menerima para pengungsi yang datang. Bahkan, memberi tempat perlindungan, seperti di Aceh.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Usaha Indonesia sebagai negara transit bagi para irregular migrant untuk melakukan resettlement  pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang kini ditampung di Aceh ke negara ketiga mengalami terkendala situasi yang kini terjadi di Eropa. Demikian disampaikan Dirjen Multilateral Kemenlu RI Hasan Kleib.
&quot;Sekarang mereka masih sulit untuk dipindahkan ke negara pihak ketiga. Karena negara-negara penerima di Eropa dan Amerika Serikat sedang disibukkan dengan 160 ribu pengungsi dari berbagai belahan dunia, jadi walau kami sudah daftarkan ke UNHCR, belum ada yang bisa menampung,&quot; kata Hasan.
Menurut Hasan, penyelesaian masalah irregular migrant memerlukan pembahasan mengenai apa yang menyebabkan mereka meninggalkan negaranya.
Hal itulah yang saat ini tengah dibahas Indonesia bersama dengan 13 negara yang terkena dampak imigrasi luar biasa, dan organisasi internasional terkait dalam Jakarta Declaration Roundtable Meeting on Addressing the Root Causes of Irregular Movement of Persons di Jakarta Pusat.
&quot;Apa yang jadi penyebab mereka meninggalkan rumahnya? Apakah masalah ekonomi, lingkungan tinggal atau apa? Itu dulu yang akan kita bahas dengan 13 negara dan organisasi-organisasi internasional yang terkait pengungsi,&quot; ujarnya saat ditemui di sela acara, Jumat (27/11/2015).
Hasan menambahkan, Indonesia seharusnya bangga karena meskipun Indonesia tidak termasuk negara yang menandatangani konvensi pengungsi tahun 1951, tetapi Indonesia mau dengan tangan terbuka menerima para pengungsi yang datang. Bahkan, memberi tempat perlindungan, seperti di Aceh.
</content:encoded></item></channel></rss>
