<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Ketua DPR di MKD Berlangsung Tertutup</title><description>Anggota MKD dari PPP, Dimyati Natakusumah, mengatakan, sidang tertutup itu sesuai permintaan teradu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262483/sidang-ketua-dpr-di-mkd-berlangsung-tertutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262483/sidang-ketua-dpr-di-mkd-berlangsung-tertutup"/><item><title>Sidang Ketua DPR di MKD Berlangsung Tertutup</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262483/sidang-ketua-dpr-di-mkd-berlangsung-tertutup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262483/sidang-ketua-dpr-di-mkd-berlangsung-tertutup</guid><pubDate>Senin 07 Desember 2015 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/07/337/1262483/sidang-ketua-dpr-di-mkd-berlangsung-tertutup-NlQBFrgCJ8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/07/337/1262483/sidang-ketua-dpr-di-mkd-berlangsung-tertutup-NlQBFrgCJ8.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto diputuskan berlangsung  tertutup. Hal ini memang berbeda dengan dua kali sidang sebelumnya yang berlangsung terbuka.
Anggota MKD dari PPP, Dimyati Natakusumah, mengatakan, sidang tertutup itu sesuai permintaan teradu. Keinginan itu harus diikuti sesuai aturan tata beracara di dewan etik tersebut.
&quot;Saya yakin ingin terbuka semua, tapi kan kita aturan di tatib itu tertutup. Kalau mau diubah ya ubah UU MD3,&quot; kata Dimyati saat jeda sidang, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sementara anggota MKD lainnya, Guntur Sasono, bercerita Setya kurang menerima alasan yang disampaikan pengadu yakni Menteri ESDM Sudirman Said. Hal itu terkait izin merekam dan legal standing.
&quot;Saya tadi mendengar pembelaan. Beliau ya kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu, sehingga Beliau mencoba untuk membela. Beliau kan juga punya untuk membela diri,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto diputuskan berlangsung  tertutup. Hal ini memang berbeda dengan dua kali sidang sebelumnya yang berlangsung terbuka.
Anggota MKD dari PPP, Dimyati Natakusumah, mengatakan, sidang tertutup itu sesuai permintaan teradu. Keinginan itu harus diikuti sesuai aturan tata beracara di dewan etik tersebut.
&quot;Saya yakin ingin terbuka semua, tapi kan kita aturan di tatib itu tertutup. Kalau mau diubah ya ubah UU MD3,&quot; kata Dimyati saat jeda sidang, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sementara anggota MKD lainnya, Guntur Sasono, bercerita Setya kurang menerima alasan yang disampaikan pengadu yakni Menteri ESDM Sudirman Said. Hal itu terkait izin merekam dan legal standing.
&quot;Saya tadi mendengar pembelaan. Beliau ya kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu, sehingga Beliau mencoba untuk membela. Beliau kan juga punya untuk membela diri,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
