<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MKD: Kesalahan Ketua DPR Susah Dibuktikan</title><description>Anggota MKD DPR, Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya kesulitan membuktikan letak kesalahan Ketua DPR Setya Novanto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262546/mkd-kesalahan-ketua-dpr-susah-dibuktikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262546/mkd-kesalahan-ketua-dpr-susah-dibuktikan"/><item><title>MKD: Kesalahan Ketua DPR Susah Dibuktikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262546/mkd-kesalahan-ketua-dpr-susah-dibuktikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/07/337/1262546/mkd-kesalahan-ketua-dpr-susah-dibuktikan</guid><pubDate>Senin 07 Desember 2015 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/07/337/1262546/mkd-kesalahan-ketua-dpr-susah-dibuktikan-nBedWWtxRo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota MKD DPR, Dimyati Natakusumah (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/07/337/1262546/mkd-kesalahan-ketua-dpr-susah-dibuktikan-nBedWWtxRo.jpg</image><title>Anggota MKD DPR, Dimyati Natakusumah (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dimyati Natakusumah menggambarkan, dalam sidang tertutup hari ini, Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu mempermasalahkan legalitas rekaman dan bukti unsur kesalahannya, seperti yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Kata Dimyati, proses perekaman yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dianggap ilegal karena tak mengantongi izin pihak-pihak yang direkamnya.

&quot;Memang barang bukti hanya katanya rekaman. Rekaman itu dilakukan saat ngobrol. Merekam (tanpa izin) saja itu ilegal,&quot; kata Dimyati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Karena itulah, lanjutnya, akan sulit untuk membuktikan adanya kesalahan politikus Partai Golkar itu dengan kurangnya bukti yang dikeluarkan oleh pengadu.

&quot;Pembuktian itu susah. Kalau saya orang hukum, itu dimana unsur salahnya? Rekaman itu diambil pada saat ngobrol, kejadian di mana, siapa saksinya?,&quot; kata Dimyati.

Jika pun Maroef sebagai saksi, itu masih belum cukup. &quot;Buktinya apa? Saksinya siapa? Maroef? itu cuma seorang,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dimyati Natakusumah menggambarkan, dalam sidang tertutup hari ini, Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu mempermasalahkan legalitas rekaman dan bukti unsur kesalahannya, seperti yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Kata Dimyati, proses perekaman yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dianggap ilegal karena tak mengantongi izin pihak-pihak yang direkamnya.

&quot;Memang barang bukti hanya katanya rekaman. Rekaman itu dilakukan saat ngobrol. Merekam (tanpa izin) saja itu ilegal,&quot; kata Dimyati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Karena itulah, lanjutnya, akan sulit untuk membuktikan adanya kesalahan politikus Partai Golkar itu dengan kurangnya bukti yang dikeluarkan oleh pengadu.

&quot;Pembuktian itu susah. Kalau saya orang hukum, itu dimana unsur salahnya? Rekaman itu diambil pada saat ngobrol, kejadian di mana, siapa saksinya?,&quot; kata Dimyati.

Jika pun Maroef sebagai saksi, itu masih belum cukup. &quot;Buktinya apa? Saksinya siapa? Maroef? itu cuma seorang,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
