<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabup - Cawabup Sumenep Tidak Bisa Mencoblos</title><description>Dua calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep itu tidak masuk dalam DPT.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/09/519/1263669/cabup-cawabup-sumenep-tidak-bisa-mencoblos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/09/519/1263669/cabup-cawabup-sumenep-tidak-bisa-mencoblos"/><item><title>Cabup - Cawabup Sumenep Tidak Bisa Mencoblos</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/09/519/1263669/cabup-cawabup-sumenep-tidak-bisa-mencoblos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/09/519/1263669/cabup-cawabup-sumenep-tidak-bisa-mencoblos</guid><pubDate>Rabu 09 Desember 2015 08:57 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/09/519/1263669/cabup-cawabup-sumenep-tidak-bisa-mencoblos-MVQNN2VXlC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/09/519/1263669/cabup-cawabup-sumenep-tidak-bisa-mencoblos-MVQNN2VXlC.jpg</image><title>foto: dok Okezone</title></images><description>SUMENEP - Dua orang calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak dapat memberikan suaranya dalam Pilkada Serentak.
Informasi yang berhasil dihimpun Okezone, dua calon yang tidak bisa mencoblos tersebut masing-masing cawabup nomor urut satu, Ahmad Fauzi dan cabup nomor urut dua, Zainal Abidin.
&quot;Yang saya tahu, dua orang tersebut tidak masuk ke daftar pemilih tetap,&quot; kata Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Rahbini, pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2015).
Untuk dua orang lainnya masing-masing cabup nomor urut satu atau calon petahana, Busyro Karim dan cawabup nomor urut dua, Dewi Khalifah dipastikan bisa mencoblos atau memberikan suara.
Rusmaidi, salah satu tim sukses pasangan nomor urut satu mengatakan, Busyro Karim dipastikan akan menggunakan hak pilihnya di salah satu TPS di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep.
&quot;Awalnya, beliau dan keluarga DPTnya di Jalan Panglima Sudirman, Pejagalan, tapi sudah kami urus segala sesuatunya,&quot; ujar Rusmiadi.
Sementara untuk cawabup nomor urut dua Dewi Khalifah belum diketahui pasti di TPS mana akan menggunakan hak pilihnya. Namun, informasi yang beredar akan menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean.
</description><content:encoded>SUMENEP - Dua orang calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak dapat memberikan suaranya dalam Pilkada Serentak.
Informasi yang berhasil dihimpun Okezone, dua calon yang tidak bisa mencoblos tersebut masing-masing cawabup nomor urut satu, Ahmad Fauzi dan cabup nomor urut dua, Zainal Abidin.
&quot;Yang saya tahu, dua orang tersebut tidak masuk ke daftar pemilih tetap,&quot; kata Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Rahbini, pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2015).
Untuk dua orang lainnya masing-masing cabup nomor urut satu atau calon petahana, Busyro Karim dan cawabup nomor urut dua, Dewi Khalifah dipastikan bisa mencoblos atau memberikan suara.
Rusmaidi, salah satu tim sukses pasangan nomor urut satu mengatakan, Busyro Karim dipastikan akan menggunakan hak pilihnya di salah satu TPS di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep.
&quot;Awalnya, beliau dan keluarga DPTnya di Jalan Panglima Sudirman, Pejagalan, tapi sudah kami urus segala sesuatunya,&quot; ujar Rusmiadi.
Sementara untuk cawabup nomor urut dua Dewi Khalifah belum diketahui pasti di TPS mana akan menggunakan hak pilihnya. Namun, informasi yang beredar akan menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean.
</content:encoded></item></channel></rss>
