<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lusa, MKD Putuskan Akhir Drama Rekaman Freeport   </title><description>MKD memutuskan untuk mengambil keputusan terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu, 16 Desember 2015.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/14/337/1267499/lusa-mkd-putuskan-akhir-drama-rekaman-freeport</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/14/337/1267499/lusa-mkd-putuskan-akhir-drama-rekaman-freeport"/><item><title>Lusa, MKD Putuskan Akhir Drama Rekaman Freeport   </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/14/337/1267499/lusa-mkd-putuskan-akhir-drama-rekaman-freeport</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/14/337/1267499/lusa-mkd-putuskan-akhir-drama-rekaman-freeport</guid><pubDate>Senin 14 Desember 2015 21:54 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/14/337/1267499/lusa-mkd-putuskan-akhir-drama-rekaman-freeport-FxnXwv2WeX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/14/337/1267499/lusa-mkd-putuskan-akhir-drama-rekaman-freeport-FxnXwv2WeX.jpg</image><title>foto: Dok Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Setelah menggelar rapat internal, seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk mengambil keputusan terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu, 16 Desember 2015.

&quot;Dengan perdebatan-perdebatan cukup panjang, diputuskan hari Rabu pukul 13.00 WIB, konsinyering untuk mengambil keputusan terhadap perkara ini,&quot; kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Mekanismenya, kata dia, masing-masing anggota mengajukan pertimbangan hukum atas dugaan pelanggaran etika terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

&quot;Hari Rabu kita konsinyering untuk masing-masing anggota membuat pertimbangan hukum, dan menyimpulkan dalam bentuk keputusan hukum yang sifatnya etika,&quot; tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan tak ada voting dalam pengambilan keputusan itu. Hanya, setiap anggota secara bergilir memberikan pendapat.

&quot;Tidak divoting tapi digilir saja, siapa setuju, masing-masing bicara,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Setelah menggelar rapat internal, seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk mengambil keputusan terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu, 16 Desember 2015.

&quot;Dengan perdebatan-perdebatan cukup panjang, diputuskan hari Rabu pukul 13.00 WIB, konsinyering untuk mengambil keputusan terhadap perkara ini,&quot; kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Mekanismenya, kata dia, masing-masing anggota mengajukan pertimbangan hukum atas dugaan pelanggaran etika terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

&quot;Hari Rabu kita konsinyering untuk masing-masing anggota membuat pertimbangan hukum, dan menyimpulkan dalam bentuk keputusan hukum yang sifatnya etika,&quot; tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan tak ada voting dalam pengambilan keputusan itu. Hanya, setiap anggota secara bergilir memberikan pendapat.

&quot;Tidak divoting tapi digilir saja, siapa setuju, masing-masing bicara,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
