<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Garap Tersangka Pengadaan Mobile Crane Pelindo Hari Ini</title><description>Kedatangannya kali ini untuk mendampingi pemeriksaan terhadap Ferialdy Noerlan (FN) dalam kasus pengadaan 10 unit  mobile crane.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/16/337/1268520/bareskrim-garap-tersangka-pengadaan-mobile-crane-pelindo-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/16/337/1268520/bareskrim-garap-tersangka-pengadaan-mobile-crane-pelindo-hari-ini"/><item><title>Bareskrim Garap Tersangka Pengadaan Mobile Crane Pelindo Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/16/337/1268520/bareskrim-garap-tersangka-pengadaan-mobile-crane-pelindo-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/16/337/1268520/bareskrim-garap-tersangka-pengadaan-mobile-crane-pelindo-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 16 Desember 2015 10:13 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/16/337/1268520/bareskrim-garap-tersangka-pengadaan-mobile-crane-pelindo-hari-ini-04BOsYlVIk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/16/337/1268520/bareskrim-garap-tersangka-pengadaan-mobile-crane-pelindo-hari-ini-04BOsYlVIk.jpg</image><title>Bareskrim (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara PT Pelindo II Frederich Yunadi kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sekira pukul 09.30 WIB, Rabu (16/12/2015). Kedatangannya kali ini untuk mendampingi pemeriksaan terhadap Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN) dalam kasus pengadaan 10 unit mobile crane.
&quot;Hari ini kita datang untuk pemeriksaan lanjutan&amp;nbsp;Ferialdi,&quot; kata Frederich melalui pesan singkatnya kepada Okezone.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan uji coba terhadap dua dari 10 mobile crane dari PT Pelindo II di Tanjung Priok. Bahkan, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino juga telah diperiksa beberapa kali dengan status sebagai saksi terhadap tersangka Ferialdi Noerlan.
Seperti diketahui, penyidik Dit Tipideksus Mabes Polri menemukan kejanggalan pada proses pengadaan 10 unit mobile crane yang nilainya sekira Rp45 miliar. Pemenang tender pada proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukkan secara langsung.
Selain itu, PT Pelindo II juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang. Sehingga, 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah mendatangi delapan pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut. Hasilnya, penyidik menilai bahwa pengadaan mobile crane yang melibatkan perusahaan Guangshi Narasi Century Equipment Co Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II pada 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara PT Pelindo II Frederich Yunadi kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sekira pukul 09.30 WIB, Rabu (16/12/2015). Kedatangannya kali ini untuk mendampingi pemeriksaan terhadap Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN) dalam kasus pengadaan 10 unit mobile crane.
&quot;Hari ini kita datang untuk pemeriksaan lanjutan&amp;nbsp;Ferialdi,&quot; kata Frederich melalui pesan singkatnya kepada Okezone.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan uji coba terhadap dua dari 10 mobile crane dari PT Pelindo II di Tanjung Priok. Bahkan, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino juga telah diperiksa beberapa kali dengan status sebagai saksi terhadap tersangka Ferialdi Noerlan.
Seperti diketahui, penyidik Dit Tipideksus Mabes Polri menemukan kejanggalan pada proses pengadaan 10 unit mobile crane yang nilainya sekira Rp45 miliar. Pemenang tender pada proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukkan secara langsung.
Selain itu, PT Pelindo II juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang. Sehingga, 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah mendatangi delapan pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut. Hasilnya, penyidik menilai bahwa pengadaan mobile crane yang melibatkan perusahaan Guangshi Narasi Century Equipment Co Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II pada 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.</content:encoded></item></channel></rss>
