<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Ribuan Miras Disita Diduga untuk Tahun Baru</title><description>Diduga akan didistribusikan untuk perayaan tahun baru, ratusan dus berisi lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) disita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/17/525/1269191/ribuan-miras-disita-diduga-untuk-tahun-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/17/525/1269191/ribuan-miras-disita-diduga-untuk-tahun-baru"/><item><title>  Ribuan Miras Disita Diduga untuk Tahun Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/17/525/1269191/ribuan-miras-disita-diduga-untuk-tahun-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/17/525/1269191/ribuan-miras-disita-diduga-untuk-tahun-baru</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2015 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Erika Lia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/17/525/1269191/ribuan-miras-disita-diduga-untuk-tahun-baru-Z2VakdMBKC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/17/525/1269191/ribuan-miras-disita-diduga-untuk-tahun-baru-Z2VakdMBKC.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone</title></images><description>

CIREBON - Diduga akan didistribusikan untuk perayaan tahun baru, ratusan dus berisi lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) disita dari sebuah gudang di Kota Cirebon.

Ratusan miras itu ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dari sebuah gudang dan mobil box yang terparkir di gudang di Kampung Kertasemboja, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sekitar 400 dus berisi botol-botol miras beraneka ukuran dari dalam box mobil bernopol D 8200 AT. Saat pengecekan lebih jauh, ditemukan pula 30 dus lain berisi lebih dari 500 botol mihol di dalam gudang yang menyerupai kandang ayam.

Pemilik rumah di mana gudang itu berada, Imam, diketahui tak berada di tempat. Rumah itu sendiri diklaim Imam sebagai bengkel mobil/truk. Penjaga gudang, Narso, kepada petugas mengaku tak tahu menahu aktivitas di rumah itu.

&quot;Saya cuma bersih-bersih. Kalau ada mobil datang, ada tukang servis yang datang, selebihnya saya tak tahu,&quot; kelit Narso kepada petugas, Rabu (16/12/2015).

Meski diakui kerapkali datang ke rumah itu, Narso mengatakan Imam tak tentu waktu kedatangannya. Dia pun berupaya meyakinkan petugas tak tahu isi setiap mobi box maupun isi gudang.

Supir mobil box, Satira menunjukkan surat jalan dari sebuah perusahaan di Tangerang. Sedianya, menurut dia, muatan itu akan dibawa ke Bandung.

&quot;Tapi saya ke Cirebon dulu karena orang sini, saya mau pulang,&quot; kilahnya seraya mengaku, dirinya berasal dari kawasan sekitar.



Guna investigasi, petugas pun membawa dua dari empat mobil box yang terparkir di halaman rumah, masing-masing yang dikemudikan Satira dan kendaraan lain bernopol D 8804 CW yang kosong muatan. Selain mobil box, Satira dan supir mobil box bernopol D 8804 CW yang tak diketahui identitasnya itu, juga turut diperiksa.



Ketua RT 01/03 Kampung Kertasemboja, Sukari menyatakan, berdasar pengajuan izin ke RT/RW lokasi itu hanya berupa garasi atau tempat parkir dan servis truk angkutan. Pihaknya tak sampai berpikir rumah itu sebagai gudang miras.



&quot;Kami tak tahu, tahunya ini cuma garasi truk angkutan,&quot; terangnya di tengah penggerebekan.



Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengutarakan, ratusan botol miras itu disinyalir akan dipasarkan untuk tahun baru di Wilayah Cirebon. Pemilik rumah, Imam sendiri dikenal sebagai pemain lama yang menyembunyikan aktivitas ilegalnya dengan menjadikan rumahnya sebuah bengkel.



&quot;Diduga minuman ini akan dipasarkan di Wilayah Cirebon untuk tahun baru. Dia (Imam) pemain lama, modusnya menyimpan kendaraan di bengkel,&quot; jelasnya.



Satpol PP pun sempat terkecoh kala mencari lokasi gudang karena sempat dikira cuma bengkel. Penggerebekan sendiri, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi dengan ormas yang menginformasikan adanya aktivitas ilegal.



Perwakilan Kecamatan Lemahwungkuk, Moh Husain mengimbau kepada Ketua RT/RW meninjau langsung setiap lokasi yang mengajukan izin, terutama usaha. &quot;Kecamatan juga kecolongan karena izin juga tembus ke kami,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>

CIREBON - Diduga akan didistribusikan untuk perayaan tahun baru, ratusan dus berisi lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) disita dari sebuah gudang di Kota Cirebon.

Ratusan miras itu ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dari sebuah gudang dan mobil box yang terparkir di gudang di Kampung Kertasemboja, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sekitar 400 dus berisi botol-botol miras beraneka ukuran dari dalam box mobil bernopol D 8200 AT. Saat pengecekan lebih jauh, ditemukan pula 30 dus lain berisi lebih dari 500 botol mihol di dalam gudang yang menyerupai kandang ayam.

Pemilik rumah di mana gudang itu berada, Imam, diketahui tak berada di tempat. Rumah itu sendiri diklaim Imam sebagai bengkel mobil/truk. Penjaga gudang, Narso, kepada petugas mengaku tak tahu menahu aktivitas di rumah itu.

&quot;Saya cuma bersih-bersih. Kalau ada mobil datang, ada tukang servis yang datang, selebihnya saya tak tahu,&quot; kelit Narso kepada petugas, Rabu (16/12/2015).

Meski diakui kerapkali datang ke rumah itu, Narso mengatakan Imam tak tentu waktu kedatangannya. Dia pun berupaya meyakinkan petugas tak tahu isi setiap mobi box maupun isi gudang.

Supir mobil box, Satira menunjukkan surat jalan dari sebuah perusahaan di Tangerang. Sedianya, menurut dia, muatan itu akan dibawa ke Bandung.

&quot;Tapi saya ke Cirebon dulu karena orang sini, saya mau pulang,&quot; kilahnya seraya mengaku, dirinya berasal dari kawasan sekitar.



Guna investigasi, petugas pun membawa dua dari empat mobil box yang terparkir di halaman rumah, masing-masing yang dikemudikan Satira dan kendaraan lain bernopol D 8804 CW yang kosong muatan. Selain mobil box, Satira dan supir mobil box bernopol D 8804 CW yang tak diketahui identitasnya itu, juga turut diperiksa.



Ketua RT 01/03 Kampung Kertasemboja, Sukari menyatakan, berdasar pengajuan izin ke RT/RW lokasi itu hanya berupa garasi atau tempat parkir dan servis truk angkutan. Pihaknya tak sampai berpikir rumah itu sebagai gudang miras.



&quot;Kami tak tahu, tahunya ini cuma garasi truk angkutan,&quot; terangnya di tengah penggerebekan.



Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengutarakan, ratusan botol miras itu disinyalir akan dipasarkan untuk tahun baru di Wilayah Cirebon. Pemilik rumah, Imam sendiri dikenal sebagai pemain lama yang menyembunyikan aktivitas ilegalnya dengan menjadikan rumahnya sebuah bengkel.



&quot;Diduga minuman ini akan dipasarkan di Wilayah Cirebon untuk tahun baru. Dia (Imam) pemain lama, modusnya menyimpan kendaraan di bengkel,&quot; jelasnya.



Satpol PP pun sempat terkecoh kala mencari lokasi gudang karena sempat dikira cuma bengkel. Penggerebekan sendiri, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi dengan ormas yang menginformasikan adanya aktivitas ilegal.



Perwakilan Kecamatan Lemahwungkuk, Moh Husain mengimbau kepada Ketua RT/RW meninjau langsung setiap lokasi yang mengajukan izin, terutama usaha. &quot;Kecamatan juga kecolongan karena izin juga tembus ke kami,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
