<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam di Bandung</title><description>Para pengusaha tersebut dikumpulkan untuk diberi arahan terkait libur  panjang yang dikhawatirkan menjadi sasaran tindak terorisme.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/18/525/1270309/polisi-kumpulkan-pengusaha-hiburan-malam-di-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/18/525/1270309/polisi-kumpulkan-pengusaha-hiburan-malam-di-bandung"/><item><title>Polisi Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam di Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/18/525/1270309/polisi-kumpulkan-pengusaha-hiburan-malam-di-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/18/525/1270309/polisi-kumpulkan-pengusaha-hiburan-malam-di-bandung</guid><pubDate>Jum'at 18 Desember 2015 12:33 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Ispranoto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/18/525/1270309/polisi-kumpulkan-pengusaha-hiburan-malam-di-bandung-JHj5VE2lrC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/18/525/1270309/polisi-kumpulkan-pengusaha-hiburan-malam-di-bandung-JHj5VE2lrC.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2016, Polrestabes Bandung melakukan rapat koordinasi dengan memanggil sejumlah pengusaha tempat hiburan malam yang berada di Kota Bandung.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, mengatakan, para pengusaha tersebut dikumpulkan untuk diberi arahan terkait libur panjang yang dikhawatirkan menjadi sasaran tindak terorisme.

&amp;ldquo;Tempat hiburan ini diindikasika menjadi target sasaran aksi terorisme, selain juga kantor-kantor pemerintah, markas Polri dan TNI, dan tempat ibadah,&amp;rdquo; jelas Joni usai menggelar pertemuan di Aula Mapolrestabes Bandung, Jumat (18/12/2015).

Untuk itu, pihaknya mengundang para pengusaha agar lebih waspada menghadapi para pengunjung terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2016 yang tinggal hitungan hari.

&amp;ldquo;Kita bersama harus mengamati jangan sampai pengujung itu terlalu bebas. Nah sekarang kita minta pihak keamanan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung,&amp;rdquo; tuturnya.

Disinggung soal batasan jam operasional, Joni mengaku tak akan membatasi hal tersebut. Pihaknya tetap akan berpanutan pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah membuat batasan jam operasional tempat hiburan malam.

&amp;ldquo;Batas limitnya kita ikuti pemerintah. Kita ikuti peraturan saja,&amp;rdquo; tukas Joni.
</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2016, Polrestabes Bandung melakukan rapat koordinasi dengan memanggil sejumlah pengusaha tempat hiburan malam yang berada di Kota Bandung.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, mengatakan, para pengusaha tersebut dikumpulkan untuk diberi arahan terkait libur panjang yang dikhawatirkan menjadi sasaran tindak terorisme.

&amp;ldquo;Tempat hiburan ini diindikasika menjadi target sasaran aksi terorisme, selain juga kantor-kantor pemerintah, markas Polri dan TNI, dan tempat ibadah,&amp;rdquo; jelas Joni usai menggelar pertemuan di Aula Mapolrestabes Bandung, Jumat (18/12/2015).

Untuk itu, pihaknya mengundang para pengusaha agar lebih waspada menghadapi para pengunjung terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2016 yang tinggal hitungan hari.

&amp;ldquo;Kita bersama harus mengamati jangan sampai pengujung itu terlalu bebas. Nah sekarang kita minta pihak keamanan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung,&amp;rdquo; tuturnya.

Disinggung soal batasan jam operasional, Joni mengaku tak akan membatasi hal tersebut. Pihaknya tetap akan berpanutan pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah membuat batasan jam operasional tempat hiburan malam.

&amp;ldquo;Batas limitnya kita ikuti pemerintah. Kita ikuti peraturan saja,&amp;rdquo; tukas Joni.
</content:encoded></item></channel></rss>
