<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Jangan Ragu Jalankan Rekomendasi Pansus Pelindo II</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk tidak ragu menjalankan  rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II demi tegaknya keadilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271515/jokowi-jangan-ragu-jalankan-rekomendasi-pansus-pelindo-ii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271515/jokowi-jangan-ragu-jalankan-rekomendasi-pansus-pelindo-ii"/><item><title>Jokowi Jangan Ragu Jalankan Rekomendasi Pansus Pelindo II</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271515/jokowi-jangan-ragu-jalankan-rekomendasi-pansus-pelindo-ii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271515/jokowi-jangan-ragu-jalankan-rekomendasi-pansus-pelindo-ii</guid><pubDate>Minggu 20 Desember 2015 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Risna  Nur Rahayu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/20/337/1271515/jokowi-jangan-ragu-jalankan-rekomendasi-pansus-pelindo-ii-XjoDEP9EeY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/20/337/1271515/jokowi-jangan-ragu-jalankan-rekomendasi-pansus-pelindo-ii-XjoDEP9EeY.jpg</image><title>foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk tidak ragu menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.
&amp;ldquo;RJ Lino (Dirut Pelindo II) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Itu artinya rekomendasi Pansus Pelindo II sudah benar karena isinya salah satu pemecatan dan pengusutan kasus pelindo yang merugikan negara,&amp;rdquo; kata Pengamat Politik Masnur Marzuki di Jakarta, Sabtu (19/12).
Diharapkannya, penetapan tersangka ini semakin membuat terang polemik yang pada mulanya dibongkar oleh Komjen Budi Waseso itu. &amp;ldquo;Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,&amp;rdquo; katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Jokowi wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR jika presiden benar-benar menaati konstitusi dan Undang-undang (UU) yang berlaku.
&quot;Ini pansus angket jadi punya tahapan. Pembuktian pelanggaran konstitusi dan peraturan undang-undang sudah ada dasar hukumnya. Kalau presiden mau dengar silakan, sehingga tentu saja kalau presiden taat konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Wajib hukumnya presiden menindaklanjuti rekomendasi DPR,&quot; ucap Rieke.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rekomendasi dari Pansus Pelindo II agar Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dicopot dari jabatannya sebagai saran politik.
Kalla mengatakan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan lain untuk melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut. &quot;Di DPR itu suatu saran politik, tentu (pemerintah) selain mempertimbangkan politis juga mempertimbangkan aspek lainnya,&quot; ucap Kalla beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk tidak ragu menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.
&amp;ldquo;RJ Lino (Dirut Pelindo II) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Itu artinya rekomendasi Pansus Pelindo II sudah benar karena isinya salah satu pemecatan dan pengusutan kasus pelindo yang merugikan negara,&amp;rdquo; kata Pengamat Politik Masnur Marzuki di Jakarta, Sabtu (19/12).
Diharapkannya, penetapan tersangka ini semakin membuat terang polemik yang pada mulanya dibongkar oleh Komjen Budi Waseso itu. &amp;ldquo;Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,&amp;rdquo; katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Jokowi wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR jika presiden benar-benar menaati konstitusi dan Undang-undang (UU) yang berlaku.
&quot;Ini pansus angket jadi punya tahapan. Pembuktian pelanggaran konstitusi dan peraturan undang-undang sudah ada dasar hukumnya. Kalau presiden mau dengar silakan, sehingga tentu saja kalau presiden taat konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Wajib hukumnya presiden menindaklanjuti rekomendasi DPR,&quot; ucap Rieke.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rekomendasi dari Pansus Pelindo II agar Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dicopot dari jabatannya sebagai saran politik.
Kalla mengatakan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan lain untuk melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut. &quot;Di DPR itu suatu saran politik, tentu (pemerintah) selain mempertimbangkan politis juga mempertimbangkan aspek lainnya,&quot; ucap Kalla beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
