<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menguak Tabir Surat Sudirman Said &amp; Perpanjangan Kontrak Freeport</title><description>Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno berpendapat, ada hubungan yang tidak bisa dipisahkan surat Sudirman Said.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271598/menguak-tabir-surat-sudirman-said-perpanjangan-kontrak-freeport</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271598/menguak-tabir-surat-sudirman-said-perpanjangan-kontrak-freeport"/><item><title>Menguak Tabir Surat Sudirman Said &amp; Perpanjangan Kontrak Freeport</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271598/menguak-tabir-surat-sudirman-said-perpanjangan-kontrak-freeport</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/20/337/1271598/menguak-tabir-surat-sudirman-said-perpanjangan-kontrak-freeport</guid><pubDate>Minggu 20 Desember 2015 21:13 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/20/337/1271598/menguak-tabir-surat-sudirman-said-perpanjangan-kontrak-freeport-htKIQ1TnOH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/20/337/1271598/menguak-tabir-surat-sudirman-said-perpanjangan-kontrak-freeport-htKIQ1TnOH.jpg</image><title>Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno berpendapat, ada hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara kasus perpanjangan kontrak PT Freeport dengan sepenggal Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
&quot;Surat itu adalah jawaban formal pemerintah kita kepada Chairman Freeport McMoRan James R Moffet sebagai tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia,&quot; ujar Tirto, Minggu (20/12/2015).
Menurutnya, pembahasan apapun yang terkait dengan kelanjutan konsesi Freeport baru bisa dibahas tahun 2019 mendatang.
&quot;Padahal surat Sudirman itu sudah bisa dikategorikan menyentuh masuk dalam konteks pembahasan konsesi,&quot; sambungnya.
Kata dia, terkait perpanjangan konsesi Freeport itu, Moffet harus turun gunung datang ke Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Amerika Serikat.
&quot;Kami melihat ada ketidakmampuan Freeport Indonesia dalam melakukan komunikasi terkait keberlangsungan nasibnya di Indonesia,&quot; tuturnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/11/13/21954/137188_medium.jpg&quot; alt=&quot;KPK Periksa Menteri ESDM&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku ini menambahkan, laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR patut diduga terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Kondisi itu menurut Tito, sepertinya memiliki tali-temali, hendak bersaing-saingan memberi sinyal kepada Freeport yang sangat berharap tetap mendapat konsesinya. Sayang temali itu masih putus sehingga belum terbuka secara gamblang.
&quot;Kami menjadi curiga terhadap surat Sudirman itu. Kami terus mengamati, sampai sejauh mana benang putus itu bisa disambungkan,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno berpendapat, ada hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara kasus perpanjangan kontrak PT Freeport dengan sepenggal Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
&quot;Surat itu adalah jawaban formal pemerintah kita kepada Chairman Freeport McMoRan James R Moffet sebagai tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia,&quot; ujar Tirto, Minggu (20/12/2015).
Menurutnya, pembahasan apapun yang terkait dengan kelanjutan konsesi Freeport baru bisa dibahas tahun 2019 mendatang.
&quot;Padahal surat Sudirman itu sudah bisa dikategorikan menyentuh masuk dalam konteks pembahasan konsesi,&quot; sambungnya.
Kata dia, terkait perpanjangan konsesi Freeport itu, Moffet harus turun gunung datang ke Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Amerika Serikat.
&quot;Kami melihat ada ketidakmampuan Freeport Indonesia dalam melakukan komunikasi terkait keberlangsungan nasibnya di Indonesia,&quot; tuturnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/11/13/21954/137188_medium.jpg&quot; alt=&quot;KPK Periksa Menteri ESDM&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku ini menambahkan, laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR patut diduga terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Kondisi itu menurut Tito, sepertinya memiliki tali-temali, hendak bersaing-saingan memberi sinyal kepada Freeport yang sangat berharap tetap mendapat konsesinya. Sayang temali itu masih putus sehingga belum terbuka secara gamblang.
&quot;Kami menjadi curiga terhadap surat Sudirman itu. Kami terus mengamati, sampai sejauh mana benang putus itu bisa disambungkan,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
