<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekomendasi Pansus Pelindo Terganjal Proses Administrasi</title><description>Rekomendasi Pansus Pelindo masih berupa laporan sementara yang disetujui di paripurna dan belum disampaikan ke pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/22/337/1272840/rekomendasi-pansus-pelindo-terganjal-proses-administrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/22/337/1272840/rekomendasi-pansus-pelindo-terganjal-proses-administrasi"/><item><title>Rekomendasi Pansus Pelindo Terganjal Proses Administrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/22/337/1272840/rekomendasi-pansus-pelindo-terganjal-proses-administrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/22/337/1272840/rekomendasi-pansus-pelindo-terganjal-proses-administrasi</guid><pubDate>Selasa 22 Desember 2015 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/22/337/1272840/rekomendasi-pansus-pelindo-terganjal-proses-administrasi-KwpbAObjOj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">FOTO: ANTARA</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/22/337/1272840/rekomendasi-pansus-pelindo-terganjal-proses-administrasi-KwpbAObjOj.jpg</image><title>FOTO: ANTARA</title></images><description>JAKARTA - Rekomendasi Pansus Pelindo yang meminta agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno serta meminta mundur Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino rupanya belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto beranggapan rekomendasi tersebut masih berupa laporan sementara yang disetujui di paripurna dan belum secara resmi disampaikan ke pemerintah.
&quot;Yang kemarin disampaikan laporan sementara, belum laporan akhir. Sehingga itu baru disampaikan dalam paripurna dan akan ditembuskan ke pemerintah. Tentunya itu harus ditindaklanjuti,&quot; ujar Agus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, rekomendasi Pansus Pelindo itu masih terganjal proses administrasi sehingga belum secara resmi disampaikan ke pemerintah.
Meski demikian, Agus sangat berharap rekomendasi ini dapat segera dijalankan oleh Presiden Jokowi. Agus pun mewanti-wanti Jokowi bila rekomendasi tersebut tak dijalankan, Pansus Pelindo dapat bekerja lagi dan bisa menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden Jokowi.
&quot;Seyogyanya dijalankan tapi seandainya tidak, Pansus bisa bekerja lagi. Warning lagi misalnya hak menyatakan pendapat dan sebagainya,&quot; pungkas Agus.
Seperti diketahui Pansus menemukan fakta Menteri BUMN Rini Soemarno dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Menteri BUMN dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan, tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 6 ayat (2a) dan Pasal 24 ayat (2) serta UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 14 ayat (1).
Pansus Pelindo II juga merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo II RJ Lino.
&quot;Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogratifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN,&quot; ungkap Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR, Rieke Dyah Pitaloka.</description><content:encoded>JAKARTA - Rekomendasi Pansus Pelindo yang meminta agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno serta meminta mundur Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino rupanya belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto beranggapan rekomendasi tersebut masih berupa laporan sementara yang disetujui di paripurna dan belum secara resmi disampaikan ke pemerintah.
&quot;Yang kemarin disampaikan laporan sementara, belum laporan akhir. Sehingga itu baru disampaikan dalam paripurna dan akan ditembuskan ke pemerintah. Tentunya itu harus ditindaklanjuti,&quot; ujar Agus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, rekomendasi Pansus Pelindo itu masih terganjal proses administrasi sehingga belum secara resmi disampaikan ke pemerintah.
Meski demikian, Agus sangat berharap rekomendasi ini dapat segera dijalankan oleh Presiden Jokowi. Agus pun mewanti-wanti Jokowi bila rekomendasi tersebut tak dijalankan, Pansus Pelindo dapat bekerja lagi dan bisa menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden Jokowi.
&quot;Seyogyanya dijalankan tapi seandainya tidak, Pansus bisa bekerja lagi. Warning lagi misalnya hak menyatakan pendapat dan sebagainya,&quot; pungkas Agus.
Seperti diketahui Pansus menemukan fakta Menteri BUMN Rini Soemarno dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Menteri BUMN dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan, tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 6 ayat (2a) dan Pasal 24 ayat (2) serta UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 14 ayat (1).
Pansus Pelindo II juga merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo II RJ Lino.
&quot;Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogratifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN,&quot; ungkap Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR, Rieke Dyah Pitaloka.</content:encoded></item></channel></rss>
