<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petani Cabuli Bocah SD Sambil Nonton Film Porno</title><description>Seorang petani ditangkap karena mencabuli bocah SD sambil nonton film porno.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/22/340/1272574/petani-cabuli-bocah-sd-sambil-nonton-film-porno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/12/22/340/1272574/petani-cabuli-bocah-sd-sambil-nonton-film-porno"/><item><title>Petani Cabuli Bocah SD Sambil Nonton Film Porno</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/12/22/340/1272574/petani-cabuli-bocah-sd-sambil-nonton-film-porno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/12/22/340/1272574/petani-cabuli-bocah-sd-sambil-nonton-film-porno</guid><pubDate>Selasa 22 Desember 2015 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ichdar Ifan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/22/340/1272574/petani-cabuli-bocah-sd-sambil-nonton-film-porno-dzXQhapP1B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/22/340/1272574/petani-cabuli-bocah-sd-sambil-nonton-film-porno-dzXQhapP1B.jpg</image><title>Ilustrasi. (dok.Okezone)</title></images><description>ACEH - Berdasarkan laporan orangtua korban, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial RZ (40).
Warga Desa Kede Bakongan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, itu diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SD berinisial IN (10).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi mengatakan, kasus ini bermula pada November 2015 saat korban bersama dua temannya pulang dari sekolah. Lalu, tersangka RZ yang merupakan seorang petani memaksa korban masuk ke rumahnya.
Ketika itu, rumah pelaku kosong karena istrinya sedang ke luar kota. Setibanya korban di dalam rumah, RZ langsung memutar film porno di ruang tamu. Sambil menonton film porno itu, bocah SD tersebut dicabuli.
Korban berhasil kabur dari rumah tersangka dan melaporkan hal itu kepada orangtuanya. Oleh karena itu, kasus tersebut terungkap dan polisi menyita barang bukti berupa film porno.
Saat ini tersangka ditahan dan diperiksa secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Selatan. Atas perbuatan pelaku, ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.</description><content:encoded>ACEH - Berdasarkan laporan orangtua korban, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial RZ (40).
Warga Desa Kede Bakongan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, itu diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SD berinisial IN (10).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi mengatakan, kasus ini bermula pada November 2015 saat korban bersama dua temannya pulang dari sekolah. Lalu, tersangka RZ yang merupakan seorang petani memaksa korban masuk ke rumahnya.
Ketika itu, rumah pelaku kosong karena istrinya sedang ke luar kota. Setibanya korban di dalam rumah, RZ langsung memutar film porno di ruang tamu. Sambil menonton film porno itu, bocah SD tersebut dicabuli.
Korban berhasil kabur dari rumah tersangka dan melaporkan hal itu kepada orangtuanya. Oleh karena itu, kasus tersebut terungkap dan polisi menyita barang bukti berupa film porno.
Saat ini tersangka ditahan dan diperiksa secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Selatan. Atas perbuatan pelaku, ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
