<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hukum Indonesia Porak-Poranda di Bawah Jaksa Agung</title><description>Kasus ini diduga kuat juga melibatkan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280324/hukum-indonesia-porak-poranda-di-bawah-jaksa-agung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280324/hukum-indonesia-porak-poranda-di-bawah-jaksa-agung"/><item><title>Hukum Indonesia Porak-Poranda di Bawah Jaksa Agung</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280324/hukum-indonesia-porak-poranda-di-bawah-jaksa-agung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280324/hukum-indonesia-porak-poranda-di-bawah-jaksa-agung</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2016 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/04/337/1280324/hukum-indonesia-porak-poranda-di-bawah-jaksa-agung-QimHZ6A9nc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung HM Prasetyo (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/04/337/1280324/hukum-indonesia-porak-poranda-di-bawah-jaksa-agung-QimHZ6A9nc.jpg</image><title>Jaksa Agung HM Prasetyo (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) mendatangi Istana Negara untuk menuntut kelanjutan proses hukum dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kejaksaan Agung yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.
Kasus ini diduga kuat juga melibatkan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, dan Jaksa Agung HM Prasetyo, sebagai pimpinan tertinggi lembaga yang menangani kasus tersebut.
Akbar, salah satu orator APJ berpendapat, dengan mandeknya proses hukum dugaan korupsi dana bansos ini, hukum di Indonesia menjadi porak-poranda. Sebab, penegakan hukum telah diintervensi oleh kepentingan politik.
&quot;Bahwa hari ini, adanya oknum pemerintah melalui Jaksa Agung yang sengaja melakukan manuver-manuver politik untuk memporak-porandakan hukum di negeri ini. Ini adalah perilaku yang tidak seharusnya dilajukan Jaksa Agung, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahwa walaupun dunia akan runtuh hukum harus ditegakkan,&quot; kata Akbar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), lanjut Akbar, Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, tak menyangkal adanya keterlibatan Surya Paloh dalam kasus ini. Hal ini juga diduga melibatkan pihak lain, termasuk Prasetyo, yang merupakan mantan kader Partai Nasdem.
Karenanya, APJ mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih dan menyelesaikan kasus ini.
&quot;Kita akan mendesak KPK untuk melaniutkan proses hukum yang melibatkan Surya Paloh didalamnya, untuk memeriksa Surya Paloh karena beliaulah otak dari kasus yang sekarang ada di Kejaksaa Agung ini,&quot; tutup dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) mendatangi Istana Negara untuk menuntut kelanjutan proses hukum dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kejaksaan Agung yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.
Kasus ini diduga kuat juga melibatkan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, dan Jaksa Agung HM Prasetyo, sebagai pimpinan tertinggi lembaga yang menangani kasus tersebut.
Akbar, salah satu orator APJ berpendapat, dengan mandeknya proses hukum dugaan korupsi dana bansos ini, hukum di Indonesia menjadi porak-poranda. Sebab, penegakan hukum telah diintervensi oleh kepentingan politik.
&quot;Bahwa hari ini, adanya oknum pemerintah melalui Jaksa Agung yang sengaja melakukan manuver-manuver politik untuk memporak-porandakan hukum di negeri ini. Ini adalah perilaku yang tidak seharusnya dilajukan Jaksa Agung, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahwa walaupun dunia akan runtuh hukum harus ditegakkan,&quot; kata Akbar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), lanjut Akbar, Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, tak menyangkal adanya keterlibatan Surya Paloh dalam kasus ini. Hal ini juga diduga melibatkan pihak lain, termasuk Prasetyo, yang merupakan mantan kader Partai Nasdem.
Karenanya, APJ mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih dan menyelesaikan kasus ini.
&quot;Kita akan mendesak KPK untuk melaniutkan proses hukum yang melibatkan Surya Paloh didalamnya, untuk memeriksa Surya Paloh karena beliaulah otak dari kasus yang sekarang ada di Kejaksaa Agung ini,&quot; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
