<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Lengkapi Berkas Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani</title><description>Suharsono belum dapat memastikan, kapan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280335/bareskrim-lengkapi-berkas-pengunggah-foto-jokowi-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280335/bareskrim-lengkapi-berkas-pengunggah-foto-jokowi-nikita-mirzani"/><item><title>Bareskrim Lengkapi Berkas Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280335/bareskrim-lengkapi-berkas-pengunggah-foto-jokowi-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/04/337/1280335/bareskrim-lengkapi-berkas-pengunggah-foto-jokowi-nikita-mirzani</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2016 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/04/337/1280335/bareskrim-lengkapi-berkas-pengunggah-foto-jokowi-nikita-mirzani-obkUSFT0VJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/04/337/1280335/bareskrim-lengkapi-berkas-pengunggah-foto-jokowi-nikita-mirzani-obkUSFT0VJ.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri baru akan melengkapi berkas tersangka kasus pengunggah foto Presiden Jokowi-Nikita Mirzani, Yulianus Paonganan alias Ongen. 
&quot;Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya,&quot; kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Suharsono, kepada Okezone, Senin (4/1/2016).
Suharsono belum dapat memastikan, kapan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan. &quot;Jadi belum akan dilimpahkan ya (ke kejaksaan),&quot; tukasnya.
Sekadar diketahui, Ongen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mem-posting foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag atau tagar dengan kata-kata tidak terpuji.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri baru akan melengkapi berkas tersangka kasus pengunggah foto Presiden Jokowi-Nikita Mirzani, Yulianus Paonganan alias Ongen. 
&quot;Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya,&quot; kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Suharsono, kepada Okezone, Senin (4/1/2016).
Suharsono belum dapat memastikan, kapan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan. &quot;Jadi belum akan dilimpahkan ya (ke kejaksaan),&quot; tukasnya.
Sekadar diketahui, Ongen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mem-posting foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag atau tagar dengan kata-kata tidak terpuji.
</content:encoded></item></channel></rss>
