<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Ketua Komjak Desak Anak Buah Jaksa Agung Diperiksa</title><description>Komjak meminta Jamwas menidaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/05/337/1281464/mantan-ketua-komjak-desak-anak-buah-jaksa-agung-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/05/337/1281464/mantan-ketua-komjak-desak-anak-buah-jaksa-agung-diperiksa"/><item><title>Mantan Ketua Komjak Desak Anak Buah Jaksa Agung Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/05/337/1281464/mantan-ketua-komjak-desak-anak-buah-jaksa-agung-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/05/337/1281464/mantan-ketua-komjak-desak-anak-buah-jaksa-agung-diperiksa</guid><pubDate>Selasa 05 Januari 2016 19:34 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/05/337/1281464/diduga-korupsi-komjak-desak-anak-buah-jaksa-agung-diperiksa-Huy7x50OBh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/05/337/1281464/diduga-korupsi-komjak-desak-anak-buah-jaksa-agung-diperiksa-Huy7x50OBh.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menidaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto.
Anak buah HM Prasetyo itu diduga terlibat kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2011-2013 sebesar Rp8,4 miliar.
&quot;(Ditindaklanjuti) sesuai dugaan. Jangan lama-lama,&quot; ujar Halius Hosen, kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sekadar diketahui, Koalisi Pemuda Antisuap (KOPAS) melaporkan Yulianto ke KPK. Dia diduga melanggar Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan delik permufakatan jahat dalam penanganan dugaan kasus korupsi (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang merugikan negara Rp8,4 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menidaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto.
Anak buah HM Prasetyo itu diduga terlibat kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2011-2013 sebesar Rp8,4 miliar.
&quot;(Ditindaklanjuti) sesuai dugaan. Jangan lama-lama,&quot; ujar Halius Hosen, kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sekadar diketahui, Koalisi Pemuda Antisuap (KOPAS) melaporkan Yulianto ke KPK. Dia diduga melanggar Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan delik permufakatan jahat dalam penanganan dugaan kasus korupsi (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang merugikan negara Rp8,4 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
