<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>POM TNI AL Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah di Cilandak</title><description>POM TNI AL melakukan penyelidikan terkait penganiayaan terhadap TH,  yang diduga dilakukan oknum TNI AL dari kesatuan Denjaka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/12/338/1286667/pom-tni-al-selidiki-dugaan-penganiayaan-bocah-di-cilandak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/12/338/1286667/pom-tni-al-selidiki-dugaan-penganiayaan-bocah-di-cilandak"/><item><title>POM TNI AL Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah di Cilandak</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/12/338/1286667/pom-tni-al-selidiki-dugaan-penganiayaan-bocah-di-cilandak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/12/338/1286667/pom-tni-al-selidiki-dugaan-penganiayaan-bocah-di-cilandak</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2016 23:56 WIB</pubDate><dc:creator>Sindonews</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/12/338/1286667/pom-tni-al-selidiki-dugaan-penganiayaan-bocah-di-cilandak-pAamON5gsD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penganiayaan (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/12/338/1286667/pom-tni-al-selidiki-dugaan-penganiayaan-bocah-di-cilandak-pAamON5gsD.jpg</image><title>Penganiayaan (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - POM TNI AL melakukan penyelidikan terkait penganiayaan terhadap TH, bocah 13 tahun yang diduga dilakukan oknum TNI AL dari kesatuan Denjaka.
&quot;Langsung kami selidiki. Kami sedang melakukan penyelidikan secara internal,&quot; kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Letnan Kolonel Suwandi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1/2016).
Suwandi mengatakan, tim dari POM TNI AL akan memeriksa satu per satu anggota di lapangan.&amp;nbsp;
&quot;Tim ini independen dan hasilnya akan kami umumkam ke publik,&quot; ujarnya.
Menurut Suwandi, dalam aturan korps tindakan menyakiti orang lain tidak diperbolehkan. Apalagi sampai menyakiti seorang anak yang masih berumur belasan tahun.&amp;nbsp;
&quot;Hukuman berupa sanksi kurungan penjara sampai pemecatan akan dilakukan bila benar-benar terbukti ada oknum yang menganiaya korban,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - POM TNI AL melakukan penyelidikan terkait penganiayaan terhadap TH, bocah 13 tahun yang diduga dilakukan oknum TNI AL dari kesatuan Denjaka.
&quot;Langsung kami selidiki. Kami sedang melakukan penyelidikan secara internal,&quot; kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Letnan Kolonel Suwandi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1/2016).
Suwandi mengatakan, tim dari POM TNI AL akan memeriksa satu per satu anggota di lapangan.&amp;nbsp;
&quot;Tim ini independen dan hasilnya akan kami umumkam ke publik,&quot; ujarnya.
Menurut Suwandi, dalam aturan korps tindakan menyakiti orang lain tidak diperbolehkan. Apalagi sampai menyakiti seorang anak yang masih berumur belasan tahun.&amp;nbsp;
&quot;Hukuman berupa sanksi kurungan penjara sampai pemecatan akan dilakukan bila benar-benar terbukti ada oknum yang menganiaya korban,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
