<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Bali Ringkus Pedofil Asal Australia</title><description>Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Tabanan, Senin 11 Januari 2016, sekira pukul 18.30 Wita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/12/340/1285978/polda-bali-ringkus-pedofil-asal-australia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/12/340/1285978/polda-bali-ringkus-pedofil-asal-australia"/><item><title>Polda Bali Ringkus Pedofil Asal Australia</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/12/340/1285978/polda-bali-ringkus-pedofil-asal-australia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/12/340/1285978/polda-bali-ringkus-pedofil-asal-australia</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2016 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Puji Sukiswanti </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/12/340/1285978/polda-bali-ringkus-pedofil-asal-australia-V8IP2Cpv1b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/12/340/1285978/polda-bali-ringkus-pedofil-asal-australia-V8IP2Cpv1b.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, RA (70), diringkus Polda Bali karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Tabanan, Senin 11 Januari 2016, sekira pukul 18.30 Wita.
&quot;Dia kita tangkap di rumahnya di Tabanan sekitar pukul 18. 30 Wita. Dia tidak melawan, karena dia kan sudah tua. Dia kami tangkap karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak,&quot; kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (12/1/2015).
Hery menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali setelah mendapat laporan dari masyarakat. &quot;Sebelumnya kami memang sudah melakukan penyelidikan terhadapa kasus ini,&quot; paparnya.
Menurut Hery, saat ini penyidik Polda Bali, khususnya Unit PPA sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan RA.
&quot;Sejauh ini kami sudah memeriksa saksi sekira lima orang. Yang jelas kami saat ini masih melakukan penyelidikan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, RA (70), diringkus Polda Bali karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Tabanan, Senin 11 Januari 2016, sekira pukul 18.30 Wita.
&quot;Dia kita tangkap di rumahnya di Tabanan sekitar pukul 18. 30 Wita. Dia tidak melawan, karena dia kan sudah tua. Dia kami tangkap karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak,&quot; kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (12/1/2015).
Hery menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali setelah mendapat laporan dari masyarakat. &quot;Sebelumnya kami memang sudah melakukan penyelidikan terhadapa kasus ini,&quot; paparnya.
Menurut Hery, saat ini penyidik Polda Bali, khususnya Unit PPA sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan RA.
&quot;Sejauh ini kami sudah memeriksa saksi sekira lima orang. Yang jelas kami saat ini masih melakukan penyelidikan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
