<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Sekjen Nasdem Panik Usai KPK Tangkap Hakim PTUN Medan</title><description>Mantan Sekjen Partai Nasdem, Practice Rio Capella rupanya panik setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Hakim PTUN Medan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/13/337/1287276/eks-sekjen-nasdem-panik-usai-kpk-tangkap-hakim-ptun-medan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/13/337/1287276/eks-sekjen-nasdem-panik-usai-kpk-tangkap-hakim-ptun-medan"/><item><title>Eks Sekjen Nasdem Panik Usai KPK Tangkap Hakim PTUN Medan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/13/337/1287276/eks-sekjen-nasdem-panik-usai-kpk-tangkap-hakim-ptun-medan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/13/337/1287276/eks-sekjen-nasdem-panik-usai-kpk-tangkap-hakim-ptun-medan</guid><pubDate>Rabu 13 Januari 2016 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/13/337/1287276/eks-sekjen-nasdem-panik-usai-kpk-tangkap-hakim-ptun-medan-3zh2xKzgoc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/13/337/1287276/eks-sekjen-nasdem-panik-usai-kpk-tangkap-hakim-ptun-medan-3zh2xKzgoc.jpg</image><title>Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Practice Rio Capella rupanya panik setelah mendengar kabar rekannya Fransisca Insani Rahesti bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Hakim PTUN Medan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kepanikan Rio Capella bukan tanpa alasan lantaran menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalu Fransisca. Mantan Anggota Komisi III DPR RI itu pun mengatur strategi agar dirinya tak terjerat.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/12/21/22557/140977_medium.jpg&quot; alt=&quot;Vonis Rio Capella&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hal itu disampaikan Fransisca saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Gatot Pujo dan Evy. Menurut Sisca, setelah dikabarkan bakal diperiksa penyidik KPK, dirinya langsung menelpon Rio Capella.

&quot;Pada saat kasus Gary ke OTT, banyak teman-teman kantor pengacara mendapat panggilan. Saya hubungi ke Rio, bagaimana kalau diperiksa KPK? Saya berkata apa? Rio bilang, yang paling aman, uang itu ada ditangan kamu. Saya tahu uang itu ada dari Evy, tapi tetap ada di kamu,&quot; tutur Sisca di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Meskipun sudah mendapat jaminan dari Rio Capella agar uang tersebut dipegang olehnya, Sisca tetap saja takut. Dirinya takut bakal ikut terseret dalam kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan. Akhirnya, Sisca kembali mengajak bertemu Rio Capella.

&quot;Kami bertemu di loby Hotel Kartika Chandra, cuma lima menit. Rio bilang, kamu tenang saja. Saya pulang, Saya masih panik. Kemudian saya minta ketemu lagi besoknya,&quot; ujar dia.Lantaran masih tetap gusar takut terlibat dalam kasus pemberian uang  ini, Sisca kembali bertemu Rio Capella. Saat pertemuan itu, mantan anak  buah Surya Paloh itu tetap meyakinkan Sisca agar uang Rp200 juta dari  Evy dipegang dirinya.

&quot;Kita ketemu di Gondangdia. Rio mengatakan skenario itu sudah paling  benar, saya sudah siapkan uangnya di kotak sepatu. Di sana uang  diserahkan ke saya. Setelah itu saya masih panik, jangan jadi saya yang  kena. Saya panik. Saya minta ketemu lagi,&quot; bebernya.

Akhirnya, setelah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Rio  Capella, Sisca mendatangi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.  Pada saat diperiksa, Sisca mengaku menjelaskan semua yang dia tahu  kepada penyidik lembaga antirasuah itu.

&quot;Lalu akhirnya 24 Agustus 2015 saya datang ke KPK. Saya enggak bisa  memberi keterangan yang bohong, saya sudah jelaskan yang sebenarnya,&quot;  tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo  Nugroho dan Istrinya Evy Susanti didakwa telah memberikan uang sebesar  Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella  melalui Fransisca Insani Rahesti.

Pemberian uang Rp200 juta kepada bekas anak buah Surya Paloh itu  untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung guna memudahkan pengurusan  penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan  Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunggakan Dana  Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov  Sumut yang ditangani Kejagung.

Atas perbuatannya itu, Gatot dan Evy diancam pidana dalam Pasal 5  ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUHPidana.

Rio Capella sendiri sudah divonis satu tahun enam bulan kurungan  penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan dalam kasus  yang sama dengan Gatot dan Evy.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8xMi8yMi8yMi82Njc5Mi8zLzBQTm44OU9mRG5V&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Practice Rio Capella rupanya panik setelah mendengar kabar rekannya Fransisca Insani Rahesti bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Hakim PTUN Medan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kepanikan Rio Capella bukan tanpa alasan lantaran menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalu Fransisca. Mantan Anggota Komisi III DPR RI itu pun mengatur strategi agar dirinya tak terjerat.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/12/21/22557/140977_medium.jpg&quot; alt=&quot;Vonis Rio Capella&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hal itu disampaikan Fransisca saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Gatot Pujo dan Evy. Menurut Sisca, setelah dikabarkan bakal diperiksa penyidik KPK, dirinya langsung menelpon Rio Capella.

&quot;Pada saat kasus Gary ke OTT, banyak teman-teman kantor pengacara mendapat panggilan. Saya hubungi ke Rio, bagaimana kalau diperiksa KPK? Saya berkata apa? Rio bilang, yang paling aman, uang itu ada ditangan kamu. Saya tahu uang itu ada dari Evy, tapi tetap ada di kamu,&quot; tutur Sisca di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Meskipun sudah mendapat jaminan dari Rio Capella agar uang tersebut dipegang olehnya, Sisca tetap saja takut. Dirinya takut bakal ikut terseret dalam kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan. Akhirnya, Sisca kembali mengajak bertemu Rio Capella.

&quot;Kami bertemu di loby Hotel Kartika Chandra, cuma lima menit. Rio bilang, kamu tenang saja. Saya pulang, Saya masih panik. Kemudian saya minta ketemu lagi besoknya,&quot; ujar dia.Lantaran masih tetap gusar takut terlibat dalam kasus pemberian uang  ini, Sisca kembali bertemu Rio Capella. Saat pertemuan itu, mantan anak  buah Surya Paloh itu tetap meyakinkan Sisca agar uang Rp200 juta dari  Evy dipegang dirinya.

&quot;Kita ketemu di Gondangdia. Rio mengatakan skenario itu sudah paling  benar, saya sudah siapkan uangnya di kotak sepatu. Di sana uang  diserahkan ke saya. Setelah itu saya masih panik, jangan jadi saya yang  kena. Saya panik. Saya minta ketemu lagi,&quot; bebernya.

Akhirnya, setelah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Rio  Capella, Sisca mendatangi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.  Pada saat diperiksa, Sisca mengaku menjelaskan semua yang dia tahu  kepada penyidik lembaga antirasuah itu.

&quot;Lalu akhirnya 24 Agustus 2015 saya datang ke KPK. Saya enggak bisa  memberi keterangan yang bohong, saya sudah jelaskan yang sebenarnya,&quot;  tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo  Nugroho dan Istrinya Evy Susanti didakwa telah memberikan uang sebesar  Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella  melalui Fransisca Insani Rahesti.

Pemberian uang Rp200 juta kepada bekas anak buah Surya Paloh itu  untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung guna memudahkan pengurusan  penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan  Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunggakan Dana  Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov  Sumut yang ditangani Kejagung.

Atas perbuatannya itu, Gatot dan Evy diancam pidana dalam Pasal 5  ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUHPidana.

Rio Capella sendiri sudah divonis satu tahun enam bulan kurungan  penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan dalam kasus  yang sama dengan Gatot dan Evy.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8xMi8yMi8yMi82Njc5Mi8zLzBQTm44OU9mRG5V&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
