<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag Jatim Minta MUI Sikapi Gafatar </title><description>Meski demikian, pihaknya bisa memberi saran kepada MUI untuk segera menyikapi agar tidak meresahkan masyarakat</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/16/519/1289678/kemenag-jatim-minta-mui-sikapi-gafatar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/16/519/1289678/kemenag-jatim-minta-mui-sikapi-gafatar"/><item><title>Kemenag Jatim Minta MUI Sikapi Gafatar </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/16/519/1289678/kemenag-jatim-minta-mui-sikapi-gafatar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/16/519/1289678/kemenag-jatim-minta-mui-sikapi-gafatar</guid><pubDate>Sabtu 16 Januari 2016 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/16/519/1289678/kemenag-jatim-minta-mui-sikapi-gafatar-e0mPVOzrhc.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/16/519/1289678/kemenag-jatim-minta-mui-sikapi-gafatar-e0mPVOzrhc.jpg</image><title></title></images><description>Surabaya - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah meresahkan masyarakat.
&quot;Itu (Gafatar) bukan wilayah kita, karena Kemenag hanya membina enam agama yang sudah diakui UU. Di luar keenam agama itu menjadi kewenangan Majelis Agama-Agama,&quot; kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar di Surabaya, Sabtu (16/1/2016).
Oleh karena itu, katanya, Gafatar yang dikaitkan dengan Islam menjadi kewenangan MUI. &quot;Itu sama dengan kalau ada sinode baru, maka hal itu menjadi kewenangan Majelis Agama Kristen untuk menyikapi,&quot; katanya.
Meski demikian, pihaknya bisa memberi saran kepada MUI untuk segera menyikapi agar tidak meresahkan masyarakat, apalagi di Jatim diklaim ada 945 orang anggota Gafatar yang menyebar di seluruh Jatim.
Ia menegaskan bahwa Gafatar merupakan fenomena yang menuntut NU-Muhammadiyah untuk mengubah gaya berdakwah.
&quot;Gafatar itu bukan kelompok yang sama sekali baru, karena organisasi itu merupakan metamorfose dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan Komar (Komunitas Millah Abraham), namun keberadaannya tetap menarik masyarakat,&quot; katanya.

</description><content:encoded>Surabaya - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah meresahkan masyarakat.
&quot;Itu (Gafatar) bukan wilayah kita, karena Kemenag hanya membina enam agama yang sudah diakui UU. Di luar keenam agama itu menjadi kewenangan Majelis Agama-Agama,&quot; kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar di Surabaya, Sabtu (16/1/2016).
Oleh karena itu, katanya, Gafatar yang dikaitkan dengan Islam menjadi kewenangan MUI. &quot;Itu sama dengan kalau ada sinode baru, maka hal itu menjadi kewenangan Majelis Agama Kristen untuk menyikapi,&quot; katanya.
Meski demikian, pihaknya bisa memberi saran kepada MUI untuk segera menyikapi agar tidak meresahkan masyarakat, apalagi di Jatim diklaim ada 945 orang anggota Gafatar yang menyebar di seluruh Jatim.
Ia menegaskan bahwa Gafatar merupakan fenomena yang menuntut NU-Muhammadiyah untuk mengubah gaya berdakwah.
&quot;Gafatar itu bukan kelompok yang sama sekali baru, karena organisasi itu merupakan metamorfose dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan Komar (Komunitas Millah Abraham), namun keberadaannya tetap menarik masyarakat,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
