<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Pangkat Anak Jaksa Agung Harus Dibatalkan</title><description>Kenaikan pangkat terhadap putra Jaksa Agung HM Prasetyo yakni Bayu  Adhinugroho Arianto sebagai Koordinator Intel di Kejati.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/27/337/1297998/kenaikan-pangkat-anak-jaksa-agung-harus-dibatalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/27/337/1297998/kenaikan-pangkat-anak-jaksa-agung-harus-dibatalkan"/><item><title>Kenaikan Pangkat Anak Jaksa Agung Harus Dibatalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/27/337/1297998/kenaikan-pangkat-anak-jaksa-agung-harus-dibatalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/27/337/1297998/kenaikan-pangkat-anak-jaksa-agung-harus-dibatalkan</guid><pubDate>Rabu 27 Januari 2016 05:40 WIB</pubDate><dc:creator>Regina Fiardini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/27/337/1297998/kenaikan-pangkat-anak-jaksa-agung-harus-dibatalkan-J7LCfHoxaw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/27/337/1297998/kenaikan-pangkat-anak-jaksa-agung-harus-dibatalkan-J7LCfHoxaw.jpg</image><title>Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kenaikan pangkat terhadap putra Jaksa Agung HM Prasetyo yakni Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dirasa perlu dibatalkan.
&quot;Saya rasa Jaksa Agung harus membatalkan pengangkatan anaknya ini,&quot; kata Ketua Presidium Pergerakan Aktivis untuk Reformasi dan Demokrasi (ProDem), Andrianto kepada Okezone, Rabu (27/1/2016).
Menurutnya, apa yang dilakukan Prasetyo sangatlah subyektif. Terlebih pengangkatan jabatan anaknya ketika masih di era dia sebagai Jaksa Agung.
&quot;Saya rasa yang dilakukan oleh Jaksa Agung sangat subyektif dan tidak memenuhi unsur governance,&quot; ujar Andrianto.
Andrianto mengatakan, jika dilihat dari rekam jejaknya selama ini, Kejaksaan Agung sendiri mendapat nilai paling buncit dari riset yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Padahal sebagai lembaga penegak hukum, Prasetyo seharusnya bisa memperhatikan unsur tata kelola yang baik dan mumpuni. Dengan nilai rapor merah yang diriset oleh KemenPAN-RB, banyak yang berharap lembaga penegak hukum itu bisa memperbaiki kinerjanya.
&quot;Tidak terbayangkan bila subyektivitas menjadi faktor dalam setiap pengambilan kebijakan, apalagi prestasi selama ini tidak mulus. Jadi wajarlah bila publik berharap Jaksa Agung meningkatkan kinerjanya, bukan malah menambah beban,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kenaikan pangkat terhadap putra Jaksa Agung HM Prasetyo yakni Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dirasa perlu dibatalkan.
&quot;Saya rasa Jaksa Agung harus membatalkan pengangkatan anaknya ini,&quot; kata Ketua Presidium Pergerakan Aktivis untuk Reformasi dan Demokrasi (ProDem), Andrianto kepada Okezone, Rabu (27/1/2016).
Menurutnya, apa yang dilakukan Prasetyo sangatlah subyektif. Terlebih pengangkatan jabatan anaknya ketika masih di era dia sebagai Jaksa Agung.
&quot;Saya rasa yang dilakukan oleh Jaksa Agung sangat subyektif dan tidak memenuhi unsur governance,&quot; ujar Andrianto.
Andrianto mengatakan, jika dilihat dari rekam jejaknya selama ini, Kejaksaan Agung sendiri mendapat nilai paling buncit dari riset yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Padahal sebagai lembaga penegak hukum, Prasetyo seharusnya bisa memperhatikan unsur tata kelola yang baik dan mumpuni. Dengan nilai rapor merah yang diriset oleh KemenPAN-RB, banyak yang berharap lembaga penegak hukum itu bisa memperbaiki kinerjanya.
&quot;Tidak terbayangkan bila subyektivitas menjadi faktor dalam setiap pengambilan kebijakan, apalagi prestasi selama ini tidak mulus. Jadi wajarlah bila publik berharap Jaksa Agung meningkatkan kinerjanya, bukan malah menambah beban,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
