<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prof Romli: Isi SMS Itu Bukan Ancaman, tapi Mengingatkan</title><description>Curhat SMS yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung di DPR dan Bareskrim dinilai berlebihan</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/29/337/1300347/prof-romli-isi-sms-itu-bukan-ancaman-tapi-mengingatkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/01/29/337/1300347/prof-romli-isi-sms-itu-bukan-ancaman-tapi-mengingatkan"/><item><title>Prof Romli: Isi SMS Itu Bukan Ancaman, tapi Mengingatkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/01/29/337/1300347/prof-romli-isi-sms-itu-bukan-ancaman-tapi-mengingatkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/01/29/337/1300347/prof-romli-isi-sms-itu-bukan-ancaman-tapi-mengingatkan</guid><pubDate>Jum'at 29 Januari 2016 16:49 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/29/337/1300347/prof-romli-isi-sms-itu-bukan-ancaman-tapi-mengingatkan-6hPvPaZMuG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/29/337/1300347/prof-romli-isi-sms-itu-bukan-ancaman-tapi-mengingatkan-6hPvPaZMuG.jpg</image><title>Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Curhat SMS yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung di DPR dan Bareskrim dinilai berlebihan. Menurut pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita isi pesan itu tidak masuk dalam kategori ancaman kepada pihak lain.
&quot;Sekarang begini, dari SMS itu ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak ada kata-kata yang bernada mengancam, itu semua hanya mengingatkan. Kedua, yang SMS pun tak memiliki kekuatan untuk mengancam karena ini hanyalah sebuah SMS,&quot; papar Romli saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telefon, Jumat, (29/1/2016).
&quot;Jadi saya kira penegak hukum pun pasti mengerti kalau SMS itu bukan untuk mengancam, jadi menggembor-gembornya ke banyak pihak termasuk Bareskrim saya pikir sia-sia, malah menambah gaduh,&quot; lanjut Romli.
Romli pun mengingatkan kepada kubu Prasetyo untuk tidak terlalu mengumbar permasalahan SMS tersebut, karena harusnya permasalahan ini selesai di tingkat internal. &quot;Harusnya, dikonfirmasi dulu, dari mana SMS itu, mengapa SMS itu dipersoalkan, bagaimana penyelesaiannya, bukan malah menambah masalah dengan mengumbar SMS itu kemana-mana,&quot; jelas Romli.Diketahui aksi mengumbar SMS dilakukan Kejaksaan Agung beberapa saat  setelah ramainya sorotan masyarakat terhadap kinerja Jaksa Agung dan  disebut-sebut terkait dalam pengamanan kasus bansos.
Asisten OC Kaligis, Fransisca Insasi Rahesti yang membongkar rencana  pemufakatan jahat mengamankan kasus tersebut. Sisca menyebut bosnya, OC  Kaligis, eks Dewan Penasehat Hukum Partai Nasdem, sebagai perancang  utama rencana penghentian kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan  Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di  Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan, Sisca mengungkap, perintah Kaligis untuk  menghubungi Patrice Rio Capella. Sisca juga menyebut kalau Kaligis  ketika itu mengaku dekat dengan Jaksa Agung H. M. Prasetyo. &quot;Jadi di  ruang makan Pak O. C Kaligis bilang Sisca, saya sebenarnya dekat dengan  Pak Pras, nanti kau tolonglah dengan Rio,&quot; kata Sisca menirukan ucapan  OC Kaligis.
Setelah mendapat instruksi, Sisca langsung menghubungi Patrice Rio  Capella untuk bertemu. Patrice merupakan teman sekampus Sisca di  Universitas Brawijaya. Pertemuan pun digelar di Hotel Mulya, Jakarta.
Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah  cafe di dekat Planet Hollywood. Sisca memberikan uang Rp200 juta sesuai  permintaan Rio. Menurut Sisca dalam sidang Tipikor 27 Januari 2016, uang  tersebut diminta Rio untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung  untuk memudahkan penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi Bansos.
Penerimaan uang Rp200 juta oleh Rio dari Evy, istri Gatot, melalui  Sisca, diketahui Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem. Bahkan, Surya Paloh  memanggilnya secara langsung. Tapi, bukannya menyuruh untuk  mengembalikan uang atau menghentikan perbuatan anak buahnya, Surya Paloh  malah mengingatkannya untuk berhati-hati. &quot;Ya sudah, hati-hati saja  kalau begitu,&quot; ujar Paloh dikutip dari berita acara pemeriksaan (BAP)  Rio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30  November 2015.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Curhat SMS yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung di DPR dan Bareskrim dinilai berlebihan. Menurut pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita isi pesan itu tidak masuk dalam kategori ancaman kepada pihak lain.
&quot;Sekarang begini, dari SMS itu ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak ada kata-kata yang bernada mengancam, itu semua hanya mengingatkan. Kedua, yang SMS pun tak memiliki kekuatan untuk mengancam karena ini hanyalah sebuah SMS,&quot; papar Romli saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telefon, Jumat, (29/1/2016).
&quot;Jadi saya kira penegak hukum pun pasti mengerti kalau SMS itu bukan untuk mengancam, jadi menggembor-gembornya ke banyak pihak termasuk Bareskrim saya pikir sia-sia, malah menambah gaduh,&quot; lanjut Romli.
Romli pun mengingatkan kepada kubu Prasetyo untuk tidak terlalu mengumbar permasalahan SMS tersebut, karena harusnya permasalahan ini selesai di tingkat internal. &quot;Harusnya, dikonfirmasi dulu, dari mana SMS itu, mengapa SMS itu dipersoalkan, bagaimana penyelesaiannya, bukan malah menambah masalah dengan mengumbar SMS itu kemana-mana,&quot; jelas Romli.Diketahui aksi mengumbar SMS dilakukan Kejaksaan Agung beberapa saat  setelah ramainya sorotan masyarakat terhadap kinerja Jaksa Agung dan  disebut-sebut terkait dalam pengamanan kasus bansos.
Asisten OC Kaligis, Fransisca Insasi Rahesti yang membongkar rencana  pemufakatan jahat mengamankan kasus tersebut. Sisca menyebut bosnya, OC  Kaligis, eks Dewan Penasehat Hukum Partai Nasdem, sebagai perancang  utama rencana penghentian kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan  Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di  Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan, Sisca mengungkap, perintah Kaligis untuk  menghubungi Patrice Rio Capella. Sisca juga menyebut kalau Kaligis  ketika itu mengaku dekat dengan Jaksa Agung H. M. Prasetyo. &quot;Jadi di  ruang makan Pak O. C Kaligis bilang Sisca, saya sebenarnya dekat dengan  Pak Pras, nanti kau tolonglah dengan Rio,&quot; kata Sisca menirukan ucapan  OC Kaligis.
Setelah mendapat instruksi, Sisca langsung menghubungi Patrice Rio  Capella untuk bertemu. Patrice merupakan teman sekampus Sisca di  Universitas Brawijaya. Pertemuan pun digelar di Hotel Mulya, Jakarta.
Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah  cafe di dekat Planet Hollywood. Sisca memberikan uang Rp200 juta sesuai  permintaan Rio. Menurut Sisca dalam sidang Tipikor 27 Januari 2016, uang  tersebut diminta Rio untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung  untuk memudahkan penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi Bansos.
Penerimaan uang Rp200 juta oleh Rio dari Evy, istri Gatot, melalui  Sisca, diketahui Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem. Bahkan, Surya Paloh  memanggilnya secara langsung. Tapi, bukannya menyuruh untuk  mengembalikan uang atau menghentikan perbuatan anak buahnya, Surya Paloh  malah mengingatkannya untuk berhati-hati. &quot;Ya sudah, hati-hati saja  kalau begitu,&quot; ujar Paloh dikutip dari berita acara pemeriksaan (BAP)  Rio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30  November 2015.</content:encoded></item></channel></rss>
