<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> PDIP Ingin Kasus Masinton Tidak Dipolitisasi</title><description>Kader PDIP di Senayan berharap tak ada politisasi atas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Masinton Pasaribu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302001/pdip-ingin-kasus-masinton-tidak-dipolitisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302001/pdip-ingin-kasus-masinton-tidak-dipolitisasi"/><item><title> PDIP Ingin Kasus Masinton Tidak Dipolitisasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302001/pdip-ingin-kasus-masinton-tidak-dipolitisasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302001/pdip-ingin-kasus-masinton-tidak-dipolitisasi</guid><pubDate>Senin 01 Februari 2016 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/02/01/337/1302001/pdip-ingin-kasus-masinton-tidak-dipolitisasi-6jJWmW78nA.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/02/01/337/1302001/pdip-ingin-kasus-masinton-tidak-dipolitisasi-6jJWmW78nA.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Peristiwa dugaan pemukulan oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu pada seorang staf ahli dari Partai NasDem bernama Dita, terjadi pada tanggal 21 Januari 2016.

Namun, baru ramai diberitakan di media setelah Dita, staf ahli yang mengaku dipukul, melapor ke Bareskrim beberapa hari lalu.

&quot;Itu kejadian sudah lama, tanggal 21 Januari, tapi baru diramai-ramaiin sekarang. Untuk itu kita bertanya-bertanya,&quot; ujar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, Senin (1/2/2016).

Kata Arif, kewajiban dari anggota DPR salah satunya adalah mengangkat tenaga dan staf ahli tidak boleh dari partai lain. &quot;Tapi harus dari kader PDIP,&quot; kata Arif.

Karena itu, dirinya berharap tidak ada politisasi dari kasus yang menimpa rekan separtainya itu. &quot;Saya berharap ini enggak dipolitisasi. Cukup berhenti di sini. Meskipun bisa dihubungkan dengan aktivitas Pak Masinton, tapi kami fraksi yakin bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya,&quot; terangnya.

Mansinton, sambungnya, sudah memberikan klarifikasi soal kasusnya. &quot;Bahwa ada berita soal laporan itu ya mari kita liat. Fraksi kami akan jelaskan ke pimpinan DPR bahwa perkaranya seperti apa,&quot; ujarnya.

Karena itu, dirinya tidak mau gegabah soal sanksi apa yang dijatuhkan pada Masinton. &quot;Kan masih belum terbukti, masak sudah dikasih sanksi,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Peristiwa dugaan pemukulan oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu pada seorang staf ahli dari Partai NasDem bernama Dita, terjadi pada tanggal 21 Januari 2016.

Namun, baru ramai diberitakan di media setelah Dita, staf ahli yang mengaku dipukul, melapor ke Bareskrim beberapa hari lalu.

&quot;Itu kejadian sudah lama, tanggal 21 Januari, tapi baru diramai-ramaiin sekarang. Untuk itu kita bertanya-bertanya,&quot; ujar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, Senin (1/2/2016).

Kata Arif, kewajiban dari anggota DPR salah satunya adalah mengangkat tenaga dan staf ahli tidak boleh dari partai lain. &quot;Tapi harus dari kader PDIP,&quot; kata Arif.

Karena itu, dirinya berharap tidak ada politisasi dari kasus yang menimpa rekan separtainya itu. &quot;Saya berharap ini enggak dipolitisasi. Cukup berhenti di sini. Meskipun bisa dihubungkan dengan aktivitas Pak Masinton, tapi kami fraksi yakin bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya,&quot; terangnya.

Mansinton, sambungnya, sudah memberikan klarifikasi soal kasusnya. &quot;Bahwa ada berita soal laporan itu ya mari kita liat. Fraksi kami akan jelaskan ke pimpinan DPR bahwa perkaranya seperti apa,&quot; ujarnya.

Karena itu, dirinya tidak mau gegabah soal sanksi apa yang dijatuhkan pada Masinton. &quot;Kan masih belum terbukti, masak sudah dikasih sanksi,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
