<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi I Pertanyakan Kompetensi Banyu Biru Jadi Anggota BIN</title><description>Politikus PKS itu mengatakan, apa yang dilakukan putra artis senior Eros Djarot itu memang mengundang perdebatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302120/komisi-i-pertanyakan-kompetensi-banyu-biru-jadi-anggota-bin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302120/komisi-i-pertanyakan-kompetensi-banyu-biru-jadi-anggota-bin"/><item><title>Komisi I Pertanyakan Kompetensi Banyu Biru Jadi Anggota BIN</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302120/komisi-i-pertanyakan-kompetensi-banyu-biru-jadi-anggota-bin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/02/01/337/1302120/komisi-i-pertanyakan-kompetensi-banyu-biru-jadi-anggota-bin</guid><pubDate>Senin 01 Februari 2016 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/02/01/337/1302120/komisi-i-pertanyakan-kompetensi-banyu-biru-jadi-anggota-bin-pfY2gFKIMA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banyu Biru (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/02/01/337/1302120/komisi-i-pertanyakan-kompetensi-banyu-biru-jadi-anggota-bin-pfY2gFKIMA.jpg</image><title>Banyu Biru (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengaku, sedikit banyak mengetahui apa yang dilakukan Banyu Biru yang memamerkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan informasi strategis Badan Intelijen Negara (BIN).
&quot;Saya mengikuti kehebohan kecil soal Banyu Biru yang di akun sosial medianya mengaku sebagai anggota dewan informasi strategis BIN,&quot; ujar Mahfudz, Senin (1/2/2016).
Politikus PKS itu mengatakan, apa yang dilakukan putra artis senior Eros Djarot itu memang mengundang perdebatan. &quot;Perdebatan bukan hanya di masyarakat, termasuk di Komisi I juga ramai diperbincangkan,&quot; terangnya.
Karena itu, ia mengatakan hal tersebut perlu penjelasan secara resmi dari Kepala BIN Sutiyoso, apakah memang betul Kepala BIN pernah mengeluarkan SK untuk Banyu Biru.
&quot;Kalau betul, tentu saja ini harus diselidiki, apa alasan kompetensi yang dimiliki Banyu Biru sehingga diangkat sebagai anggota badan informasi strategis BIN. Itu instrumen yang semestinya sangat berwibawa dibutuhkan kepakaran,&quot; ujarnya.
Pembocoran SK tersebut, kata Mahfudz, adalah hal yang tidak wajar. &quot;Menurut saya menyalahi aturan kerahasiaan informasi intelejen itu sendiri. &amp;lrm;Kalau Banyu Biru mengada-ngada, itu suatu indikasi pidana, harus diproses juga berdasarkan pengaduan BIN,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengaku, sedikit banyak mengetahui apa yang dilakukan Banyu Biru yang memamerkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan informasi strategis Badan Intelijen Negara (BIN).
&quot;Saya mengikuti kehebohan kecil soal Banyu Biru yang di akun sosial medianya mengaku sebagai anggota dewan informasi strategis BIN,&quot; ujar Mahfudz, Senin (1/2/2016).
Politikus PKS itu mengatakan, apa yang dilakukan putra artis senior Eros Djarot itu memang mengundang perdebatan. &quot;Perdebatan bukan hanya di masyarakat, termasuk di Komisi I juga ramai diperbincangkan,&quot; terangnya.
Karena itu, ia mengatakan hal tersebut perlu penjelasan secara resmi dari Kepala BIN Sutiyoso, apakah memang betul Kepala BIN pernah mengeluarkan SK untuk Banyu Biru.
&quot;Kalau betul, tentu saja ini harus diselidiki, apa alasan kompetensi yang dimiliki Banyu Biru sehingga diangkat sebagai anggota badan informasi strategis BIN. Itu instrumen yang semestinya sangat berwibawa dibutuhkan kepakaran,&quot; ujarnya.
Pembocoran SK tersebut, kata Mahfudz, adalah hal yang tidak wajar. &quot;Menurut saya menyalahi aturan kerahasiaan informasi intelejen itu sendiri. &amp;lrm;Kalau Banyu Biru mengada-ngada, itu suatu indikasi pidana, harus diproses juga berdasarkan pengaduan BIN,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
