<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keroyok Manajer, Warga Australia Dibekuk </title><description>Pelarian Scott Dobson warga Australia ini harus berakhir setelah buron selama tiga tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/03/340/1304254/keroyok-manajer-warga-australia-dibekuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/02/03/340/1304254/keroyok-manajer-warga-australia-dibekuk"/><item><title>Keroyok Manajer, Warga Australia Dibekuk </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/03/340/1304254/keroyok-manajer-warga-australia-dibekuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/02/03/340/1304254/keroyok-manajer-warga-australia-dibekuk</guid><pubDate>Rabu 03 Februari 2016 23:27 WIB</pubDate><dc:creator>Puji Sukiswanti </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/02/03/340/1304254/keroyok-manager-warga-australia-dibekuk-di-bali-rbaS4vTnni.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: ilustasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/02/03/340/1304254/keroyok-manager-warga-australia-dibekuk-di-bali-rbaS4vTnni.jpg</image><title>foto: ilustasi Okezone</title></images><description>DENPASAR-  Berakhir sudah pelarian Scott Dobson warga Australia ini. Pria berusia 53 tahun ini  dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada Sabtu (23/1/2016) di sebuah hotel kawasan Legian, Kuta, Badung.
Scott merupakan tersangka utama pemukulan manajer Sky Garden, Kenneth James Wickes yang terjadi Jumat, 27 September 2013 silam.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan pihaknya telah mengamankan Scott yang berstatus DPO sejak 2013 tersebut.
&amp;ldquo;Ya benar kami sudah berhasil menangkap dia. Tersangka sekarang ini sudah ditahan di Polresta Denpasar,&quot; katanya, Rabu (3/2/2016).
Dia menerangkan, salah satu bukti kuat yang menjurus pada tindakan kriminal tersangka diketahui melalui CCTV di Sky Dome Sky Garden.
Dalam rekaman  CCTV di tempat kejadian perkara peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita kala itu,  insiden pengeroyokan dipicu karena tersangka tak mau membayar tagihan.
Saat itu korban menanyai kenapa tersangka tidak mau membayar. Seketika Scoot yang sebelumnya berposisi duduk langsung berdiri dan mendorong korban.
Sejurus kemudian keponakan tersangka memegang bahu dan memukul pipi kanan korban. Dalam CCTV tersebut rekan tersangka menghujamkan bogem mentah ke mata kiri dan hidung  sang manajer.
Dalam aksi pengkeroyokan yang terjadi semuanya terekam kamera CCTV, peristiwa tersebut juga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
&amp;ldquo;Pengeroyokan tersebut mengakibatkan dua buah gigi korban tanggal, kepala dijahit, dan menderita gegar otak ringan,&amp;rdquo; paparnya.
Korban sempat di rawat Rumah Sakit Siloam, sementara hasil visum dikeluarkan oleh Rumah Sakit Sanglah.
Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan  Pasal 170 jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.</description><content:encoded>DENPASAR-  Berakhir sudah pelarian Scott Dobson warga Australia ini. Pria berusia 53 tahun ini  dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada Sabtu (23/1/2016) di sebuah hotel kawasan Legian, Kuta, Badung.
Scott merupakan tersangka utama pemukulan manajer Sky Garden, Kenneth James Wickes yang terjadi Jumat, 27 September 2013 silam.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan pihaknya telah mengamankan Scott yang berstatus DPO sejak 2013 tersebut.
&amp;ldquo;Ya benar kami sudah berhasil menangkap dia. Tersangka sekarang ini sudah ditahan di Polresta Denpasar,&quot; katanya, Rabu (3/2/2016).
Dia menerangkan, salah satu bukti kuat yang menjurus pada tindakan kriminal tersangka diketahui melalui CCTV di Sky Dome Sky Garden.
Dalam rekaman  CCTV di tempat kejadian perkara peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita kala itu,  insiden pengeroyokan dipicu karena tersangka tak mau membayar tagihan.
Saat itu korban menanyai kenapa tersangka tidak mau membayar. Seketika Scoot yang sebelumnya berposisi duduk langsung berdiri dan mendorong korban.
Sejurus kemudian keponakan tersangka memegang bahu dan memukul pipi kanan korban. Dalam CCTV tersebut rekan tersangka menghujamkan bogem mentah ke mata kiri dan hidung  sang manajer.
Dalam aksi pengkeroyokan yang terjadi semuanya terekam kamera CCTV, peristiwa tersebut juga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
&amp;ldquo;Pengeroyokan tersebut mengakibatkan dua buah gigi korban tanggal, kepala dijahit, dan menderita gegar otak ringan,&amp;rdquo; paparnya.
Korban sempat di rawat Rumah Sakit Siloam, sementara hasil visum dikeluarkan oleh Rumah Sakit Sanglah.
Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan  Pasal 170 jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
