<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menag Minta DPR Tidak Rancang UU Anti LGBT</title><description>Masalah LGBT masih bisa diselesaikan melalui proses komunikasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/17/337/1314454/menag-minta-dpr-tidak-rancang-uu-anti-lgbt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/02/17/337/1314454/menag-minta-dpr-tidak-rancang-uu-anti-lgbt"/><item><title>Menag Minta DPR Tidak Rancang UU Anti LGBT</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/02/17/337/1314454/menag-minta-dpr-tidak-rancang-uu-anti-lgbt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/02/17/337/1314454/menag-minta-dpr-tidak-rancang-uu-anti-lgbt</guid><pubDate>Rabu 17 Februari 2016 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/02/17/337/1314454/menag-minta-dpr-tidak-rancang-uu-anti-lgbt-0DwfbgUv9k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto ilustrasi LGBT (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/02/17/337/1314454/menag-minta-dpr-tidak-rancang-uu-anti-lgbt-0DwfbgUv9k.jpg</image><title>Foto ilustrasi LGBT (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta DPR agar tidak merancang Undang-Undang (UU) anti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menurutnya, masalah LGBT belum terlalu urgen, sehingga masih bisa diselesaikan melalui proses komunikasi.
&quot;Sejauh ini saya belum melihat tingkat urgensi yang tinggi untuk lalu kemudian sampai kepada UU,&quot; ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ia menjelaskan, parlemen tidak perlu sampai membuat UU anti LGBT, karena mayoritas masyarakat saat ini sudah menyadari keberadaan LGBT tidak ditolerir oleh agama.
&quot;Saya pikir semua pihak mayoritas bangsa ini bangsa yang religius, yang tanpa harus adanya UU sudah sangat memahami (LGBT),&quot; pungkas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta DPR agar tidak merancang Undang-Undang (UU) anti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menurutnya, masalah LGBT belum terlalu urgen, sehingga masih bisa diselesaikan melalui proses komunikasi.
&quot;Sejauh ini saya belum melihat tingkat urgensi yang tinggi untuk lalu kemudian sampai kepada UU,&quot; ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ia menjelaskan, parlemen tidak perlu sampai membuat UU anti LGBT, karena mayoritas masyarakat saat ini sudah menyadari keberadaan LGBT tidak ditolerir oleh agama.
&quot;Saya pikir semua pihak mayoritas bangsa ini bangsa yang religius, yang tanpa harus adanya UU sudah sangat memahami (LGBT),&quot; pungkas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
