<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipanggil DPR, Ahok: Lama-Lama Gue Berantem Nih!</title><description>Ahok berpendapat, jika hendak membahas perkara hukum di lingkungan  Pemprov DKI maka sepatutnya yang diundang adalah lembaga hukum pula.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/08/338/1330667/dipanggil-dpr-ahok-lama-lama-gue-berantem-nih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/03/08/338/1330667/dipanggil-dpr-ahok-lama-lama-gue-berantem-nih"/><item><title>Dipanggil DPR, Ahok: Lama-Lama Gue Berantem Nih!</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/08/338/1330667/dipanggil-dpr-ahok-lama-lama-gue-berantem-nih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/03/08/338/1330667/dipanggil-dpr-ahok-lama-lama-gue-berantem-nih</guid><pubDate>Selasa 08 Maret 2016 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/03/08/338/1330667/dipanggil-dpr-ahok-lama-lama-gue-berantem-nih-1hoFZcXWrW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/03/08/338/1330667/dipanggil-dpr-ahok-lama-lama-gue-berantem-nih-1hoFZcXWrW.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dipanggil oleh Komisi III DPR RI pada pekan depan. Pemanggilan itu terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo dan Alexis.
Ahok merasa Komisi III DPR tak memiliki urgensi memanggil dirinya. Sebaliknya, Ahok justru menantang anggota Komisi III DPR untuk melakukan pembuktian terhadap sumber kekayaannya, sebelum memanggil dirinya salah satunya terkait kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok.
&quot;Lama-lama gue berantem nih! Komisi III yang mau manggil saya suruh buktiin harta terbalik, harta mereka dulu, pakai mobil apa, bayar pajaknya berapa, baru ngomong sama saya,&quot; kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok berpendapat, jika hendak membahas perkara hukum di lingkungan Pemprov DKI maka sepatutnya yang diundang adalah lembaga hukum pula. Sementara terkait penertiban Kalijodo yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM), sebaiknya yang dimintai keterangan adalah Komnas HAM.
&quot;Makanya kalau gitu jangan panggil saya dong. Kamu panggil dong Komnas HAM, memangnya kamu pengadilan? Laporin saja saya. Laporin dong ke polisi, jaksa. Kalau polisi, jaksa dianggap enggak bisa bertindak secara profesional, panggil dong komisi III,&quot; jelas dia.

Pernah menjabat sebagai anggota dewan, Ahok merasa Komisi III DPR salah menggunakan kekuasaan dalam pemanggilan ini. &quot;Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi DPR jangan  belagu-belagulah. Gue juga mantan dari lu juga, DPR RI. Gue tahu kok  prosedur kamu seperti apa,&quot; tukas Ahok.</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dipanggil oleh Komisi III DPR RI pada pekan depan. Pemanggilan itu terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo dan Alexis.
Ahok merasa Komisi III DPR tak memiliki urgensi memanggil dirinya. Sebaliknya, Ahok justru menantang anggota Komisi III DPR untuk melakukan pembuktian terhadap sumber kekayaannya, sebelum memanggil dirinya salah satunya terkait kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok.
&quot;Lama-lama gue berantem nih! Komisi III yang mau manggil saya suruh buktiin harta terbalik, harta mereka dulu, pakai mobil apa, bayar pajaknya berapa, baru ngomong sama saya,&quot; kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok berpendapat, jika hendak membahas perkara hukum di lingkungan Pemprov DKI maka sepatutnya yang diundang adalah lembaga hukum pula. Sementara terkait penertiban Kalijodo yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM), sebaiknya yang dimintai keterangan adalah Komnas HAM.
&quot;Makanya kalau gitu jangan panggil saya dong. Kamu panggil dong Komnas HAM, memangnya kamu pengadilan? Laporin saja saya. Laporin dong ke polisi, jaksa. Kalau polisi, jaksa dianggap enggak bisa bertindak secara profesional, panggil dong komisi III,&quot; jelas dia.

Pernah menjabat sebagai anggota dewan, Ahok merasa Komisi III DPR salah menggunakan kekuasaan dalam pemanggilan ini. &quot;Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi DPR jangan  belagu-belagulah. Gue juga mantan dari lu juga, DPR RI. Gue tahu kok  prosedur kamu seperti apa,&quot; tukas Ahok.</content:encoded></item></channel></rss>
