<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IPW Minta Bareskrim Panggil Jaksa Agung Secepatnya</title><description>IPW menuding ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/10/337/1332334/ipw-minta-bareskrim-panggil-jaksa-agung-secepatnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/03/10/337/1332334/ipw-minta-bareskrim-panggil-jaksa-agung-secepatnya"/><item><title>IPW Minta Bareskrim Panggil Jaksa Agung Secepatnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/10/337/1332334/ipw-minta-bareskrim-panggil-jaksa-agung-secepatnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/03/10/337/1332334/ipw-minta-bareskrim-panggil-jaksa-agung-secepatnya</guid><pubDate>Kamis 10 Maret 2016 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/03/10/337/1332334/ipw-minta-bareskrim-panggil-jaksa-agung-secepatnya-R2GA61cXZe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Neta S Pane (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/03/10/337/1332334/ipw-minta-bareskrim-panggil-jaksa-agung-secepatnya-R2GA61cXZe.jpg</image><title>Neta S Pane (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta Bareskrim Mabes Polri segera memanggil Jaksa Agung terkait deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, IPW telah melaporkan deponering yang dilakukan Jaksa Agung ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 7 Maret 2016. Neta pun menyatakan, hingga saat ini laporan tersebut masih diproses.
&quot;Kita masih tunggu Bareskrim, karena kita duga ada penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung, nah makanya dilaporkan, kita berharap agar segera diproses, kita minta Kabareskrim panggil jaksa agung secepatnya,&quot; ujar Neta di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo resmi mengambil keputusan untuk mengkesampingkan dua perkara yang melibatkan dua mantan ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
&quot;Atas fakta dan pemikiran dari saya sebagai Jaksa Agung menggunakan hak perogratif diberikan undang-undang oleh undang-undang Pasal 35 huruf c Tentang Kejaksaan RI untuk mengambil keputusan mengesampingkan perkara atas nama AS dan BW,&quot; kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Kamis 3 Maret.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta Bareskrim Mabes Polri segera memanggil Jaksa Agung terkait deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, IPW telah melaporkan deponering yang dilakukan Jaksa Agung ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 7 Maret 2016. Neta pun menyatakan, hingga saat ini laporan tersebut masih diproses.
&quot;Kita masih tunggu Bareskrim, karena kita duga ada penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung, nah makanya dilaporkan, kita berharap agar segera diproses, kita minta Kabareskrim panggil jaksa agung secepatnya,&quot; ujar Neta di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo resmi mengambil keputusan untuk mengkesampingkan dua perkara yang melibatkan dua mantan ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
&quot;Atas fakta dan pemikiran dari saya sebagai Jaksa Agung menggunakan hak perogratif diberikan undang-undang oleh undang-undang Pasal 35 huruf c Tentang Kejaksaan RI untuk mengambil keputusan mengesampingkan perkara atas nama AS dan BW,&quot; kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Kamis 3 Maret.</content:encoded></item></channel></rss>
