<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras Digelar Hari Ini</title><description>PN Jaksel hari ini dijadwalkan akan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan kasus RS Sumber Waras.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/14/338/1334996/sidang-praperadilan-kasus-sumber-waras-digelar-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/03/14/338/1334996/sidang-praperadilan-kasus-sumber-waras-digelar-hari-ini"/><item><title>Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras Digelar Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/14/338/1334996/sidang-praperadilan-kasus-sumber-waras-digelar-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/03/14/338/1334996/sidang-praperadilan-kasus-sumber-waras-digelar-hari-ini</guid><pubDate>Senin 14 Maret 2016 06:42 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/03/14/338/1334996/sidang-praperadilan-kasus-sumber-waras-digelar-hari-ini-gyhAlJIMi8.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/03/14/338/1334996/sidang-praperadilan-kasus-sumber-waras-digelar-hari-ini-gyhAlJIMi8.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini dijadwalkan akan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

MAKI mengajukan permohonan praperadilan menyusul hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak kunjung diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

&quot;Iya, kalau enggak salah memang besok (hari ini) sidangnya akan dilakukan, seperti biasa pukul 09.00 WIB,&quot; ujar Made dalam pesan singkatnya, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menggugat KPK untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara.

&quot;Iya, ini sidang perdana gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan pada 11 Februari 2016 lalu terkait kasus Sumber Waras tersebut karena dalam audit BPK itu ada dugaan korupsi tapi tidak segera diproses oleh KPK,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini dijadwalkan akan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

MAKI mengajukan permohonan praperadilan menyusul hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak kunjung diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

&quot;Iya, kalau enggak salah memang besok (hari ini) sidangnya akan dilakukan, seperti biasa pukul 09.00 WIB,&quot; ujar Made dalam pesan singkatnya, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menggugat KPK untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara.

&quot;Iya, ini sidang perdana gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan pada 11 Februari 2016 lalu terkait kasus Sumber Waras tersebut karena dalam audit BPK itu ada dugaan korupsi tapi tidak segera diproses oleh KPK,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
