<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Pelaku Sindikat Penjual Bocah untuk Dieksploitasi Ditangkap</title><description>Anggota kami melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/31/338/1350325/tiga-pelaku-sindikat-penjual-bocah-untuk-dieksploitasi-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/03/31/338/1350325/tiga-pelaku-sindikat-penjual-bocah-untuk-dieksploitasi-ditangkap"/><item><title>Tiga Pelaku Sindikat Penjual Bocah untuk Dieksploitasi Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/03/31/338/1350325/tiga-pelaku-sindikat-penjual-bocah-untuk-dieksploitasi-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/03/31/338/1350325/tiga-pelaku-sindikat-penjual-bocah-untuk-dieksploitasi-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 31 Maret 2016 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/03/31/338/1350325/tiga-pelaku-sindikat-penjual-bocah-untuk-dieksploitasi-ditangkap-VGzXGQslgF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketiga pelaku hendak dibawa ke hadapan media (Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/03/31/338/1350325/tiga-pelaku-sindikat-penjual-bocah-untuk-dieksploitasi-ditangkap-VGzXGQslgF.jpg</image><title>Ketiga pelaku hendak dibawa ke hadapan media (Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang sindikat penjualan anak dibawah umur yang diduga untuk dieksploitasi.
Para pelaku yakni berinisial KD (46) alias Nias, W alias Mama Dina (42), dan SW (30).
Penangkapan ketiga pelaku sindikat penjualan anak dibawah umur tersebut berdasar atas pengembangan kasus sebelumnya yakni kasus eksploitasi anak dibawah umur dikawasan Blok M, Jakarta Selatan.
&quot;Kasus ini pengembangan dari empat orang tersangka eksploitasi anak, si inisial IR ini memang dia mengetahui adanya perdagangan anak, sehingga anggota kami melakukan penyamaran,&quot; ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan, di kantornya, Jalan Wijaya, Kamis (31/3/2016).
Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 30 Maret 2016 sekira pukul 23.00 WIB di depan salah satu hotel Jalan Woltermongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
&quot;Anggota kita yang melakukan penyamaran membeli bayi berinisial FT laki-laki berumur tiga bulan sebesar Rp40 juta melalui perantara KD alias Nias,&quot; tandas Surawan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang sindikat penjualan anak dibawah umur yang diduga untuk dieksploitasi.
Para pelaku yakni berinisial KD (46) alias Nias, W alias Mama Dina (42), dan SW (30).
Penangkapan ketiga pelaku sindikat penjualan anak dibawah umur tersebut berdasar atas pengembangan kasus sebelumnya yakni kasus eksploitasi anak dibawah umur dikawasan Blok M, Jakarta Selatan.
&quot;Kasus ini pengembangan dari empat orang tersangka eksploitasi anak, si inisial IR ini memang dia mengetahui adanya perdagangan anak, sehingga anggota kami melakukan penyamaran,&quot; ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan, di kantornya, Jalan Wijaya, Kamis (31/3/2016).
Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 30 Maret 2016 sekira pukul 23.00 WIB di depan salah satu hotel Jalan Woltermongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
&quot;Anggota kita yang melakukan penyamaran membeli bayi berinisial FT laki-laki berumur tiga bulan sebesar Rp40 juta melalui perantara KD alias Nias,&quot; tandas Surawan.
</content:encoded></item></channel></rss>
