<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerindra: Sudah Ada yang Usul Sanusi Dipecat</title><description>Sudah ada suara dari internal partai untuk langsung memecat Sanusi sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/02/337/1352022/gerindra-sudah-ada-yang-usul-sanusi-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/02/337/1352022/gerindra-sudah-ada-yang-usul-sanusi-dipecat"/><item><title>Gerindra: Sudah Ada yang Usul Sanusi Dipecat</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/02/337/1352022/gerindra-sudah-ada-yang-usul-sanusi-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/02/337/1352022/gerindra-sudah-ada-yang-usul-sanusi-dipecat</guid><pubDate>Sabtu 02 April 2016 07:47 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/02/337/1352022/gerindra-sudah-ada-yang-usul-sanusi-dipecat-55gnKqB5ON.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/02/337/1352022/gerindra-sudah-ada-yang-usul-sanusi-dipecat-55gnKqB5ON.jpg</image><title>Ilustrasi (dok.Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya bakal menentukan nasib Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, sudah ada suara dari internal partai untuk langsung memecat Sanusi sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.

&amp;ldquo;Yang mengusulkan (untuk dipecat) ada, tetapi tetap sesuai UU Parpol. Kan mesti melalui sidang Majelis Kehormatan Partai,&amp;rdquo; kata Sufmi saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (2/4/2016).

Menurut Sufmi, pihaknya bakal menggelar sidang kehormatan untuk menentukan nasib adik kandung Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik itu pada Senin 4 April 2016 mendatang.

&amp;rdquo;Majelis kehormatan partai akan bersidang dalam masalah ini Senin 4 April 2016,&amp;rdquo; terang dia.

Sufmi mengklaim ditetapkannya salah satu kader Gerindra sebagai tersangka korupsi tak akan menggoyangkan posisi partainya, terlebih menjelang Pilkada DKI 2017. Menurut dia, para kader yang lainnya masih konsisten memberantas korupsi.

&amp;ldquo;Kita meyakinkan masyarakat Gerindra konsekuen memberantas korupsi,&amp;rdquo; tandasnya.

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia langsung ditetapkan tersangka bersama Ariesman dan Trinanda.

Sanusi yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNC8wMS8xLzcxMDU1LzMvV24tVzM4ZEpMRjQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya bakal menentukan nasib Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, sudah ada suara dari internal partai untuk langsung memecat Sanusi sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.

&amp;ldquo;Yang mengusulkan (untuk dipecat) ada, tetapi tetap sesuai UU Parpol. Kan mesti melalui sidang Majelis Kehormatan Partai,&amp;rdquo; kata Sufmi saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (2/4/2016).

Menurut Sufmi, pihaknya bakal menggelar sidang kehormatan untuk menentukan nasib adik kandung Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik itu pada Senin 4 April 2016 mendatang.

&amp;rdquo;Majelis kehormatan partai akan bersidang dalam masalah ini Senin 4 April 2016,&amp;rdquo; terang dia.

Sufmi mengklaim ditetapkannya salah satu kader Gerindra sebagai tersangka korupsi tak akan menggoyangkan posisi partainya, terlebih menjelang Pilkada DKI 2017. Menurut dia, para kader yang lainnya masih konsisten memberantas korupsi.

&amp;ldquo;Kita meyakinkan masyarakat Gerindra konsekuen memberantas korupsi,&amp;rdquo; tandasnya.

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia langsung ditetapkan tersangka bersama Ariesman dan Trinanda.

Sanusi yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNC8wMS8xLzcxMDU1LzMvV24tVzM4ZEpMRjQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
