<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fahri Hamzah Tak Tahu Dipecat PKS</title><description>Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari keanggotaannya di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/03/337/1352662/fahri-hamzah-tak-tahu-dipecat-pks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/03/337/1352662/fahri-hamzah-tak-tahu-dipecat-pks"/><item><title>Fahri Hamzah Tak Tahu Dipecat PKS</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/03/337/1352662/fahri-hamzah-tak-tahu-dipecat-pks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/03/337/1352662/fahri-hamzah-tak-tahu-dipecat-pks</guid><pubDate>Minggu 03 April 2016 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/03/337/1352662/fahri-hamzah-tak-tahu-dipecat-pks-8stsGse27Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Surat Pemecatan Fahri Hamzah (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/03/337/1352662/fahri-hamzah-tak-tahu-dipecat-pks-8stsGse27Y.jpg</image><title>Surat Pemecatan Fahri Hamzah (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari keanggotaannya di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat keputusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) yang telah diterima Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 10 Maret 2016.
Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi terkait kabar pemecatannya tersebut justru mengatakan belum tahu. &quot;Belum tahu,&quot; ujarnya singkat, saat dihubungi Okezone, Minggu (3/4/2016).
Ketika disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Fahri tak menjawab pesan singkat yang dikirimkan.
Sebelumnya beredar surat pemecatan Fahri Hamzah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari keanggotaan PKS. Surat tertanggal 11 Maret 2016 itu berlogo PKS dan ditandatangi oleh Majelis Taklim PKS. Dalam surat tersebut tercantum Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan di PKS.
Berikut petikan putusan surat yang menyatakan pemecatan Fahri Hamzah:
13. Surat Dwan Pengurus Pusat PKS Nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kemenkumham perihal perbaikan Susunan Anggota Majelis Tahkim dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016.
 
 
Memutuskan:&amp;nbsp;
 
Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini, Jumat tanggal Sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan PKS.
 
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, memang sudah menandatangani surat pemecatan tersebut dalam SK DPP PKS pada 1 April 2016 dan sudah dilayangkan kepada Fahri Hamzah. Namun, dirinya belum mengetahui apakah surat tersebut sudah diterima yang bersangkutan atau belum.
&quot;Tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkan kepada yang bersangkutan,&quot; ujar Sohibul.</description><content:encoded>JAKARTA - Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari keanggotaannya di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat keputusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) yang telah diterima Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 10 Maret 2016.
Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi terkait kabar pemecatannya tersebut justru mengatakan belum tahu. &quot;Belum tahu,&quot; ujarnya singkat, saat dihubungi Okezone, Minggu (3/4/2016).
Ketika disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Fahri tak menjawab pesan singkat yang dikirimkan.
Sebelumnya beredar surat pemecatan Fahri Hamzah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari keanggotaan PKS. Surat tertanggal 11 Maret 2016 itu berlogo PKS dan ditandatangi oleh Majelis Taklim PKS. Dalam surat tersebut tercantum Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan di PKS.
Berikut petikan putusan surat yang menyatakan pemecatan Fahri Hamzah:
13. Surat Dwan Pengurus Pusat PKS Nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kemenkumham perihal perbaikan Susunan Anggota Majelis Tahkim dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016.
 
 
Memutuskan:&amp;nbsp;
 
Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini, Jumat tanggal Sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan PKS.
 
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, memang sudah menandatangani surat pemecatan tersebut dalam SK DPP PKS pada 1 April 2016 dan sudah dilayangkan kepada Fahri Hamzah. Namun, dirinya belum mengetahui apakah surat tersebut sudah diterima yang bersangkutan atau belum.
&quot;Tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkan kepada yang bersangkutan,&quot; ujar Sohibul.</content:encoded></item></channel></rss>
