<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 in 1 Dihapus, Ahok Akan Terapkan ERP</title><description>Pemprov DKI telah mencanangkan untuk menerapkan electronic road pricing  (ERP) sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/05/338/1354225/3-in-1-dihapus-ahok-akan-terapkan-erp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/05/338/1354225/3-in-1-dihapus-ahok-akan-terapkan-erp"/><item><title>3 in 1 Dihapus, Ahok Akan Terapkan ERP</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/05/338/1354225/3-in-1-dihapus-ahok-akan-terapkan-erp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/05/338/1354225/3-in-1-dihapus-ahok-akan-terapkan-erp</guid><pubDate>Selasa 05 April 2016 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/05/338/1354225/3-in-1-dihapus-ahok-akan-terapkan-erp-ZRX7vva3Wn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/05/338/1354225/3-in-1-dihapus-ahok-akan-terapkan-erp-ZRX7vva3Wn.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memantau penghapusan sistem 3 in 1 di jalanan Ibu Kota yang berlangsung hari ini.
&quot;Tadi kita coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah (Jalan) Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan. Memang idealnya itu sudah benar,&quot; kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menegaskan bahwa penghapusan aturan ini karena Pemprov DKI berkomitmen menghapus eksploitasi terhadap anak.
&quot;Kan korbanin anak, enggak mau juga. Kita pikir setelah evaluasi dua minggu ini akan kita lihat (bagaimana hasilnya),&quot; ungkap Ahok.
Sebelum menghapus sistem 3 in 1, kata Ahok, Pemprov DKI telah mencanangkan untuk menerapkan electronic road pricing (ERP) sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota.
&quot;Dulu kita pernah berpikir sebelum mencapai ERP bagaimana caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak lagi. Salah satunya pakai ganjil-genap. Tapi ngapain mesti pakai perantara ganjil-genap, langsung ke ERP saja,&quot; tuturnya.
Ia menambahkan, penerapan ERP ditargetkan akan diberlakukan pada tahun depan. Namun, aturan tersebut terlebih dahulu harus dikaji dengan mengevaluasi penghapusan aturan 3 in 1 ini.
&quot;Secepat-cepatnya kan butuh setahun juga. Kita tunggu saja (hasil evaluasi). Minggu ini atau minggu depan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memantau penghapusan sistem 3 in 1 di jalanan Ibu Kota yang berlangsung hari ini.
&quot;Tadi kita coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah (Jalan) Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan. Memang idealnya itu sudah benar,&quot; kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menegaskan bahwa penghapusan aturan ini karena Pemprov DKI berkomitmen menghapus eksploitasi terhadap anak.
&quot;Kan korbanin anak, enggak mau juga. Kita pikir setelah evaluasi dua minggu ini akan kita lihat (bagaimana hasilnya),&quot; ungkap Ahok.
Sebelum menghapus sistem 3 in 1, kata Ahok, Pemprov DKI telah mencanangkan untuk menerapkan electronic road pricing (ERP) sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota.
&quot;Dulu kita pernah berpikir sebelum mencapai ERP bagaimana caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak lagi. Salah satunya pakai ganjil-genap. Tapi ngapain mesti pakai perantara ganjil-genap, langsung ke ERP saja,&quot; tuturnya.
Ia menambahkan, penerapan ERP ditargetkan akan diberlakukan pada tahun depan. Namun, aturan tersebut terlebih dahulu harus dikaji dengan mengevaluasi penghapusan aturan 3 in 1 ini.
&quot;Secepat-cepatnya kan butuh setahun juga. Kita tunggu saja (hasil evaluasi). Minggu ini atau minggu depan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
