<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Peraturan Menteri Susi yang Ditolak Nelayan</title><description>Massa dari komunitas nelayan se-Indonesia, menuntut agar Presiden Joko  Widodo mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi  Pudjiastuti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/06/338/1355318/ini-peraturan-menteri-susi-yang-ditolak-nelayan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/06/338/1355318/ini-peraturan-menteri-susi-yang-ditolak-nelayan"/><item><title>Ini Peraturan Menteri Susi yang Ditolak Nelayan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/06/338/1355318/ini-peraturan-menteri-susi-yang-ditolak-nelayan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/06/338/1355318/ini-peraturan-menteri-susi-yang-ditolak-nelayan</guid><pubDate>Rabu 06 April 2016 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/06/338/1355318/ini-peraturan-menteri-susi-yang-ditolak-nelayan-rICec2sMHp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Demo Nelayan tuntut Menteri Susi dicopot (Foto: Syamsul/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/06/338/1355318/ini-peraturan-menteri-susi-yang-ditolak-nelayan-rICec2sMHp.jpg</image><title>Demo Nelayan tuntut Menteri Susi dicopot (Foto: Syamsul/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Massa dari komunitas nelayan se-Indonesia, menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Massa mencatat, sejumlah kebijakan Menteri Susi yang dianggap bermasalah diantaranya:

- Permen KKP No. 56/2014 tentang moratorium kapal asing dan eks asing.
- Permen KKP No. 57/2014 tentang larangan transhipment (alih muatan)
- Permen KKP No. 01/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan
- Permen KKP No. 02/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets)

Selain itu, massa juga menolak Peraturan Pemerintah No. 75/2015 tentang penerimaan negara bukan pajak pada Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian surat edaran dirjen budidaya nomor 721 / 2016 tentang kapal pengangkut ikan kerapu budidaya. (Baca Juga: Demo Menteri Susi, Ribuan Nelayan Berarak ke Istana Merdeka)

&quot;Peraturan-peraturan tersebut telah mengakibatkan pengangguran dan tutupnya industri perikanan rakyat yang sudah bertahun-tahun dibangun di seluruh Indonesia,&quot; ujar juru bicara massa, Aprilianto Wijaya di pintu 1, Monas Utara, Rabu (6/4/2016).

Aprilianto memastikan, saat ini 15 perwakilan massa juga telah memasuki istana merdeka untuk bertemu dengan perwakilan presiden. (Baca Juga: Nelayan Demo, Ratusan Aparat Gabungan Siap Siaga di Monas)

&quot;Sudah ada 15 perwakilan masuk, dari 15 wilayah se-Indonesia,&quot; tukasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Massa dari komunitas nelayan se-Indonesia, menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Massa mencatat, sejumlah kebijakan Menteri Susi yang dianggap bermasalah diantaranya:

- Permen KKP No. 56/2014 tentang moratorium kapal asing dan eks asing.
- Permen KKP No. 57/2014 tentang larangan transhipment (alih muatan)
- Permen KKP No. 01/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan
- Permen KKP No. 02/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets)

Selain itu, massa juga menolak Peraturan Pemerintah No. 75/2015 tentang penerimaan negara bukan pajak pada Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian surat edaran dirjen budidaya nomor 721 / 2016 tentang kapal pengangkut ikan kerapu budidaya. (Baca Juga: Demo Menteri Susi, Ribuan Nelayan Berarak ke Istana Merdeka)

&quot;Peraturan-peraturan tersebut telah mengakibatkan pengangguran dan tutupnya industri perikanan rakyat yang sudah bertahun-tahun dibangun di seluruh Indonesia,&quot; ujar juru bicara massa, Aprilianto Wijaya di pintu 1, Monas Utara, Rabu (6/4/2016).

Aprilianto memastikan, saat ini 15 perwakilan massa juga telah memasuki istana merdeka untuk bertemu dengan perwakilan presiden. (Baca Juga: Nelayan Demo, Ratusan Aparat Gabungan Siap Siaga di Monas)

&quot;Sudah ada 15 perwakilan masuk, dari 15 wilayah se-Indonesia,&quot; tukasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
