<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keberadaan Sunny Tanuwidjaja Tak Diketahui Usai Dicekal KPK</title><description>Menurut Ronny, Imigrasi belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan Staf Khusus Ahok itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/08/337/1357515/keberadaan-sunny-tanuwidjaja-tak-diketahui-usai-dicekal-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/08/337/1357515/keberadaan-sunny-tanuwidjaja-tak-diketahui-usai-dicekal-kpk"/><item><title>Keberadaan Sunny Tanuwidjaja Tak Diketahui Usai Dicekal KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/08/337/1357515/keberadaan-sunny-tanuwidjaja-tak-diketahui-usai-dicekal-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/08/337/1357515/keberadaan-sunny-tanuwidjaja-tak-diketahui-usai-dicekal-kpk</guid><pubDate>Jum'at 08 April 2016 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/08/337/1357515/keberadaan-sunny-tanuwidjaja-tak-diketahui-usai-dicekal-kpk-YclAdFzfks.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/08/337/1357515/keberadaan-sunny-tanuwidjaja-tak-diketahui-usai-dicekal-kpk-YclAdFzfks.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung mengecek keberadaan Sunny Tanuwidjaja serta Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma setelah Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta untuk dicegah ke luar negeri.
&quot;Jadi untuk dua yang terakhir kami harus melihat dulu data pelintasan apakah masih di Indonesia atau ke luar negeri,&quot; kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Menurut Ronny, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu serta bos Agung Sedayu itu. Mengingat baru Rabu 6 April 2016 lalu, lembaga antirasuah mengajukan surat permintaan cegah. &quot;ST (Sunny Tanuwidjaja) saya belum liat data perlintasan, karena baru kemarin ada perintah pencegahan,&quot; tukasnya.
Setelah Sunny dan Richard resmi dicekal, dengan demikian lembaga  antirasuah ini telah resmi mengajukan permohonan cekal terhadap enam  pihak. Mereka diantaranya yakni, Presdir PT APL, Ariesman Widjaja,  Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya  dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL.
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai kasus  dugaan suap Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda tentang  Reklamasi. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung  Podomoro Land, Ariesman Widjaja.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung mengecek keberadaan Sunny Tanuwidjaja serta Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma setelah Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta untuk dicegah ke luar negeri.
&quot;Jadi untuk dua yang terakhir kami harus melihat dulu data pelintasan apakah masih di Indonesia atau ke luar negeri,&quot; kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Menurut Ronny, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu serta bos Agung Sedayu itu. Mengingat baru Rabu 6 April 2016 lalu, lembaga antirasuah mengajukan surat permintaan cegah. &quot;ST (Sunny Tanuwidjaja) saya belum liat data perlintasan, karena baru kemarin ada perintah pencegahan,&quot; tukasnya.
Setelah Sunny dan Richard resmi dicekal, dengan demikian lembaga  antirasuah ini telah resmi mengajukan permohonan cekal terhadap enam  pihak. Mereka diantaranya yakni, Presdir PT APL, Ariesman Widjaja,  Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya  dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL.
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai kasus  dugaan suap Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda tentang  Reklamasi. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung  Podomoro Land, Ariesman Widjaja.</content:encoded></item></channel></rss>
