<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Anak 10 Tahun, Keluarga PNS di Medan Ditahan</title><description>Akibat penganiayaan itu, bocah SD tersebut mengalami luka di tubuhnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/13/340/1361524/aniaya-anak-10-tahun-keluarga-pns-di-medan-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/13/340/1361524/aniaya-anak-10-tahun-keluarga-pns-di-medan-ditahan"/><item><title>Aniaya Anak 10 Tahun, Keluarga PNS di Medan Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/13/340/1361524/aniaya-anak-10-tahun-keluarga-pns-di-medan-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/13/340/1361524/aniaya-anak-10-tahun-keluarga-pns-di-medan-ditahan</guid><pubDate>Rabu 13 April 2016 10:31 WIB</pubDate><dc:creator>Erie Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/13/340/1361524/aniaya-anak-10-tahun-keluarga-pns-di-medan-ditahan-Nh6WEqo17S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/13/340/1361524/aniaya-anak-10-tahun-keluarga-pns-di-medan-ditahan-Nh6WEqo17S.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Tak senang anaknya dianiaya tetangga, Magdalena (37), warga Jalan Bejo, Gang Supar, Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan tetangganya, Dermawan (50) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di institusi kepolisian Polda Sumut.

Informasi yang diterima, Rabu (13/4/2016), Dermawan yang disebut bertugas di bagian Denma Polda Sumut tega menganiaya, Fajar (10) anak Magdalena. Akibat penganiayaan itu, bocah SD tersebut mengalami luka di tubuhnya.

Ironisnya, perlakuan kasar dan tak terpuji Dermawan dilakukan bersama anaknya, yaitu Agung (21) dan Abib (16). Mengetahui dan mendengar kalau Fajar dianiaya keluarga Dermawan, korban lantas melaporkannya ke polisi.
(Baca Juga : Tersangka Penganiayaan Lepas dari Penjara, Keluarga Protes ke Polisi)

&amp;nbsp;
Menurut pengakuan orangtua korban, penganiayaan yang menimpa anaknya diduga dilatarbelakangi permasalahan antara Fajar dengan anak pelaku yang bernama Balqis (14).

&quot;Yang ku tahu, anak saya katanya bertengkar dengan anak mereka. Terus enggak senang ku rasa abangannya. Jadi, anak saya dijemput dari rumah saya sama si Agung untuk dibawa ke rumahnya,&quot; kata Magdalena, orangtua Fajar, Rabu (13/4/2016).

Ia menjelaskan, sesampainya di rumah pelaku, Jalan Bejo, Gang Rukun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bocah SD itu pun dipukul oleh Agung. Bahkan, Abib dan Balqis juga ikut membantu memukuli korban.

Mendengar keributan dari luar rumahnya, Dermawan lantas keluar. Bukannya melerai, sang PNS itu malah ikut serta menganiaya bocah malang tersebut. Korban lalu dibuang ke semak-semak yang berada dekat rumah pelaku.

Usai menganiaya korban hingga mengalami luka lebam dan benjol di bagian kening, kepala, serta sekitar pelipis, Fajar dibiarkan begitu saja dan pulang ke rumahnya dengan menangis.

&quot;Anak saya pulang sudah menangis. Kepalanya sudah lebam dan keningnya benjol. Pelipis anakku juga berdarah. Selain dari pengakuan anakku, ada warga di sana yang melihat anak saya dipukul, ditendang, hingga dibuang ke semak-semak. Jelas aku enggak terima. Malamnya sehabis kami tanyai, kami laporkan,&quot; ucap orangtua korban sembari menunjukkan bukti lapor Nomor STTLP/933/IV/2016/SPKT Percut.

Sepekan dilaporkan, pada Selasa 12 April 2016 malam, petugas Polsek Percut Sei Tuan akhirnya meringkus Dermawan beserta dua anak lelakinya, Agung dan Abib dari rumahnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Hendrik Temaluru, belum bisa dikonfirmasi karena tak berada di tempat. Begitu juga dengan layanan pesan yang dikirimkan, Kanit dan Kapolsek belum memberikan keterangan.
</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Tak senang anaknya dianiaya tetangga, Magdalena (37), warga Jalan Bejo, Gang Supar, Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan tetangganya, Dermawan (50) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di institusi kepolisian Polda Sumut.

Informasi yang diterima, Rabu (13/4/2016), Dermawan yang disebut bertugas di bagian Denma Polda Sumut tega menganiaya, Fajar (10) anak Magdalena. Akibat penganiayaan itu, bocah SD tersebut mengalami luka di tubuhnya.

Ironisnya, perlakuan kasar dan tak terpuji Dermawan dilakukan bersama anaknya, yaitu Agung (21) dan Abib (16). Mengetahui dan mendengar kalau Fajar dianiaya keluarga Dermawan, korban lantas melaporkannya ke polisi.
(Baca Juga : Tersangka Penganiayaan Lepas dari Penjara, Keluarga Protes ke Polisi)

&amp;nbsp;
Menurut pengakuan orangtua korban, penganiayaan yang menimpa anaknya diduga dilatarbelakangi permasalahan antara Fajar dengan anak pelaku yang bernama Balqis (14).

&quot;Yang ku tahu, anak saya katanya bertengkar dengan anak mereka. Terus enggak senang ku rasa abangannya. Jadi, anak saya dijemput dari rumah saya sama si Agung untuk dibawa ke rumahnya,&quot; kata Magdalena, orangtua Fajar, Rabu (13/4/2016).

Ia menjelaskan, sesampainya di rumah pelaku, Jalan Bejo, Gang Rukun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bocah SD itu pun dipukul oleh Agung. Bahkan, Abib dan Balqis juga ikut membantu memukuli korban.

Mendengar keributan dari luar rumahnya, Dermawan lantas keluar. Bukannya melerai, sang PNS itu malah ikut serta menganiaya bocah malang tersebut. Korban lalu dibuang ke semak-semak yang berada dekat rumah pelaku.

Usai menganiaya korban hingga mengalami luka lebam dan benjol di bagian kening, kepala, serta sekitar pelipis, Fajar dibiarkan begitu saja dan pulang ke rumahnya dengan menangis.

&quot;Anak saya pulang sudah menangis. Kepalanya sudah lebam dan keningnya benjol. Pelipis anakku juga berdarah. Selain dari pengakuan anakku, ada warga di sana yang melihat anak saya dipukul, ditendang, hingga dibuang ke semak-semak. Jelas aku enggak terima. Malamnya sehabis kami tanyai, kami laporkan,&quot; ucap orangtua korban sembari menunjukkan bukti lapor Nomor STTLP/933/IV/2016/SPKT Percut.

Sepekan dilaporkan, pada Selasa 12 April 2016 malam, petugas Polsek Percut Sei Tuan akhirnya meringkus Dermawan beserta dua anak lelakinya, Agung dan Abib dari rumahnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Hendrik Temaluru, belum bisa dikonfirmasi karena tak berada di tempat. Begitu juga dengan layanan pesan yang dikirimkan, Kanit dan Kapolsek belum memberikan keterangan.
</content:encoded></item></channel></rss>
