<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besarnya Tagihan Alasan Pengusaha Getah Bunuh Petugas Pajak </title><description>Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua petugas pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Sibolga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/18/340/1365933/besarnya-tagihan-alasan-pengusaha-getah-bunuh-petugas-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/18/340/1365933/besarnya-tagihan-alasan-pengusaha-getah-bunuh-petugas-pajak"/><item><title>Besarnya Tagihan Alasan Pengusaha Getah Bunuh Petugas Pajak </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/18/340/1365933/besarnya-tagihan-alasan-pengusaha-getah-bunuh-petugas-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/18/340/1365933/besarnya-tagihan-alasan-pengusaha-getah-bunuh-petugas-pajak</guid><pubDate>Senin 18 April 2016 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/18/340/1365933/besarnya-tagihan-alasan-pengusaha-getah-bunuh-petugas-pajak-0NrGdknrWx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/18/340/1365933/besarnya-tagihan-alasan-pengusaha-getah-bunuh-petugas-pajak-0NrGdknrWx.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua petugas pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Sibolga, Paradatoga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase, pada Selasa 12 April 2016.

Mereka adalah Agusman Lahagu alias Ama Tety, seorang pengumpul getah karet asal Kota Gunungsitoli, Kepuluan Nias, Sumatera Utara, serta empat orang yang merupakan pekerjanya, yakni AZ, DL, MG dan BL.

Menurut polisi, Agusman dan anak buahnya menghabisi nyawa kedua petugas pajak itu karena kalap dengan besaran pajak yang ditagihkan kepada Agusman.

Informasi yang dihimpun, Okezone, Senin (18/4/2016), rumor terkait aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya upaya pemerasan yang diduga dilakukan terhadap tersangka Agusman.

Agusman disinyalir hanya memiliki tunggakan pajak senilai Rp3,4 Juta. Namun ia ditagihkan pajak yang berkali-kali lipat lebih besar, mencapai Rp14,7 Miliar. Agusman naik pitam hingga akhirnya menghabisi nyawa kedua petugas pajak itu, karena diancam akan disita harta bendanya jika tak membayarkan tunggakan dalam kurun waktu 48 jam.

Isteri Aguman Lahagu, Desi Zalukhu membenarkan adanya peningkatakan pajak yang sangat drastis itu. Meski tak membenarkan adanya dugaan pemerasan, namun ia mengaku bingung dengan besaran pajak yang dikenakan kepada suaminya. Karena berdasarkan perhitungan pihaknya, pajak yang mereka yang tertunggak tak sebegitu besar.

&amp;ldquo;Iya saya pun bingung angka itu dari mana. Kalau pun dijual semua aset kami, pasti tak ada sebesar itu. Lalu bagaimana bisa pajak kami sampai sebesar itu. Kami juga sudah membayar pajak yang dipotong dari setiap penjualan kami,&amp;rdquo; ujarnya.

Kuasa hukum Agusman Lahagu, Dingin Pakpahan menyampaikan permintaan maaf keluarga Agusman kepada keluarga kedua korban. Ia mengaku selaku kuasa hukum tidak membela perbuatan tersangka. Namun ia meminta masyarakat dan penegak hukum melihat kasus ini secara menyeluruh.

&amp;ldquo;Saya tidak membela, tapi bagaimana kalau kita dipaksa mengumpulkan uang senilai Rp14,7 miliar dalam waktu 2x24 jam, dan kalau tidak seluruh aset akan disita. Sementara harta yang ada termasuk modal usaha, tak sampai segitu jumlahnya. Sedangkan dia juga memiliki tanggungan. Di situlah kenapa dia kalap,&amp;rdquo; ujar Dingin.

Sementara itu, polisi yang menyelidiki kasus pembunuhan ini, enggan menelisik lebih jauh terkait rumor pemeran tersebut. &amp;ldquo;Kita hanya menangani perbuatan pidananya saja. Kalau soal hitung-hitungan pajaknya, itu kompetensi petugas pajak,&amp;rdquo; ujar Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua.

</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua petugas pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Sibolga, Paradatoga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase, pada Selasa 12 April 2016.

Mereka adalah Agusman Lahagu alias Ama Tety, seorang pengumpul getah karet asal Kota Gunungsitoli, Kepuluan Nias, Sumatera Utara, serta empat orang yang merupakan pekerjanya, yakni AZ, DL, MG dan BL.

Menurut polisi, Agusman dan anak buahnya menghabisi nyawa kedua petugas pajak itu karena kalap dengan besaran pajak yang ditagihkan kepada Agusman.

Informasi yang dihimpun, Okezone, Senin (18/4/2016), rumor terkait aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya upaya pemerasan yang diduga dilakukan terhadap tersangka Agusman.

Agusman disinyalir hanya memiliki tunggakan pajak senilai Rp3,4 Juta. Namun ia ditagihkan pajak yang berkali-kali lipat lebih besar, mencapai Rp14,7 Miliar. Agusman naik pitam hingga akhirnya menghabisi nyawa kedua petugas pajak itu, karena diancam akan disita harta bendanya jika tak membayarkan tunggakan dalam kurun waktu 48 jam.

Isteri Aguman Lahagu, Desi Zalukhu membenarkan adanya peningkatakan pajak yang sangat drastis itu. Meski tak membenarkan adanya dugaan pemerasan, namun ia mengaku bingung dengan besaran pajak yang dikenakan kepada suaminya. Karena berdasarkan perhitungan pihaknya, pajak yang mereka yang tertunggak tak sebegitu besar.

&amp;ldquo;Iya saya pun bingung angka itu dari mana. Kalau pun dijual semua aset kami, pasti tak ada sebesar itu. Lalu bagaimana bisa pajak kami sampai sebesar itu. Kami juga sudah membayar pajak yang dipotong dari setiap penjualan kami,&amp;rdquo; ujarnya.

Kuasa hukum Agusman Lahagu, Dingin Pakpahan menyampaikan permintaan maaf keluarga Agusman kepada keluarga kedua korban. Ia mengaku selaku kuasa hukum tidak membela perbuatan tersangka. Namun ia meminta masyarakat dan penegak hukum melihat kasus ini secara menyeluruh.

&amp;ldquo;Saya tidak membela, tapi bagaimana kalau kita dipaksa mengumpulkan uang senilai Rp14,7 miliar dalam waktu 2x24 jam, dan kalau tidak seluruh aset akan disita. Sementara harta yang ada termasuk modal usaha, tak sampai segitu jumlahnya. Sedangkan dia juga memiliki tanggungan. Di situlah kenapa dia kalap,&amp;rdquo; ujar Dingin.

Sementara itu, polisi yang menyelidiki kasus pembunuhan ini, enggan menelisik lebih jauh terkait rumor pemeran tersebut. &amp;ldquo;Kita hanya menangani perbuatan pidananya saja. Kalau soal hitung-hitungan pajaknya, itu kompetensi petugas pajak,&amp;rdquo; ujar Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua.

</content:encoded></item></channel></rss>
