<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasca-OTT Edy Nasution, KPK Geledah Empat Tempat</title><description>Pasca-penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat, KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/21/337/1368991/pasca-ott-edy-nasution-kpk-geledah-empat-tempat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/21/337/1368991/pasca-ott-edy-nasution-kpk-geledah-empat-tempat"/><item><title>Pasca-OTT Edy Nasution, KPK Geledah Empat Tempat</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/21/337/1368991/pasca-ott-edy-nasution-kpk-geledah-empat-tempat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/21/337/1368991/pasca-ott-edy-nasution-kpk-geledah-empat-tempat</guid><pubDate>Kamis 21 April 2016 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/21/337/1368991/pasca-ott-edy-nasution-kpk-geledah-empat-tempat-qiJnrTxRND.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/21/337/1368991/pasca-ott-edy-nasution-kpk-geledah-empat-tempat-qiJnrTxRND.jpg</image><title>Foto Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pasca-penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, salah satunya Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi.
&quot;Hari ini KPK geledah empat lokasi,&quot; ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Adapun penggeledahan itu telah selesai dilakukan dan dimulai sejak tadi pagi. Agus menambahkan, lokasi tersebut adalah Kantor PT Paramont International di kawasan Gading Serpong, Tangerang, dan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
&quot;Kantor PT Paramont di Gading Serpong, lalu Kantor PN Jakpus,&quot; sambung Agus.
(Baca juga: KPK Tetapkan Edy Nasution sebagai Tersangka)
Sementara dua lokasi lain yang juga digeledah ialah ruang Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Tak hanya itu, rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga turut digeledah KPK.
&quot;Lalu, sebuah rumah di Jalan Hang Lekir Jaksel dan ruang Sekjen MA,&quot; jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka Dodi Aryanto Supeno (DAS). Ia dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan/atau 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 (1) KUHP.
Sementara Edy Nasution (EN) dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan/atau b dan/atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.(gun) </description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pasca-penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, salah satunya Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi.
&quot;Hari ini KPK geledah empat lokasi,&quot; ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Adapun penggeledahan itu telah selesai dilakukan dan dimulai sejak tadi pagi. Agus menambahkan, lokasi tersebut adalah Kantor PT Paramont International di kawasan Gading Serpong, Tangerang, dan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
&quot;Kantor PT Paramont di Gading Serpong, lalu Kantor PN Jakpus,&quot; sambung Agus.
(Baca juga: KPK Tetapkan Edy Nasution sebagai Tersangka)
Sementara dua lokasi lain yang juga digeledah ialah ruang Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Tak hanya itu, rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga turut digeledah KPK.
&quot;Lalu, sebuah rumah di Jalan Hang Lekir Jaksel dan ruang Sekjen MA,&quot; jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka Dodi Aryanto Supeno (DAS). Ia dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan/atau 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 (1) KUHP.
Sementara Edy Nasution (EN) dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan/atau b dan/atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.(gun) </content:encoded></item></channel></rss>
