<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Susahnya Interpol Mengendus Jejak Koruptor di Luar Negeri</title><description>Kesulitan interpol dalam menangkap para buronan di luar negeri ini, karena setiap negara memiliki otoritasnya masing-masing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/22/337/1370027/susahnya-interpol-mengendus-jejak-koruptor-di-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/22/337/1370027/susahnya-interpol-mengendus-jejak-koruptor-di-luar-negeri"/><item><title>Susahnya Interpol Mengendus Jejak Koruptor di Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/22/337/1370027/susahnya-interpol-mengendus-jejak-koruptor-di-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/22/337/1370027/susahnya-interpol-mengendus-jejak-koruptor-di-luar-negeri</guid><pubDate>Jum'at 22 April 2016 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/22/337/1370027/susahnya-interpol-mengendus-jejak-koruptor-di-luar-negeri-OlsiRWcOKB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/22/337/1370027/susahnya-interpol-mengendus-jejak-koruptor-di-luar-negeri-OlsiRWcOKB.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Hartawan Aluwi buronan kasus Bank Century telah dipulangkan tadi malam ke Indonesia usai residen permanen miliknya tidak diperpanjang di negara Singapura.
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bukti bahwa Korps Bhayangkara bekerja dan terus berkomitmen untuk memulangkan para terpidana kasus korupsi yang &amp;lrm;telah kabur ke luar negeri.
&quot;&amp;lrm;Kalau semua hampir sama. Kalau yang di luar negeri ada otoritasnya dan kalau polisi yang punya otoritas di Indonesia,&quot; kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan, kesulitan interpol dalam menangkap para buronan di luar negeri ini, karena setiap negara memiliki otoritasnya masing-masing. Oleh sebab itu, interpol tidak diperbolehkan langsung menangkap seseorang di luar negeri.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2016/04/22/24723/153775_medium.jpg&quot; alt=&quot;Bareskrim Tangkap Buronan Bank Century&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;&amp;lrm;Anda menganggap interpol bisa nangkap tapi interpol itu datang ke tempat negara lain kan minta bantuan ke otoritas di negara itu. Tidak bisa kita serta merta menangkap. Ada kemarin juga kita minta bantuan otoritas di Singapura juga, supaya dideportasi juga melalui Indonesia sehingga kita bisa melakukan penangkapan,&quot;urainya.Ia menambahkan, penangkapan terpidana lainnya dalam kasus Bank  Century ini akan bergantung apabila Indonesia melakukan kerjasama  ekstradisi terhadap para buronannya. Sehingga, apabila tidak ada  perjanjian ekstradisi maka Polri akan menempuh cara lainnya.
&quot;&amp;lrm;Sangat tergantung. Kalau ada perjanjian ekstradisi, ya kita  ekstradisi. Kalau enggak ada, Ada teknik yang bisa dilakukan lainnya,&quot;  tandas Badrodin.
</description><content:encoded>JAKARTA - Hartawan Aluwi buronan kasus Bank Century telah dipulangkan tadi malam ke Indonesia usai residen permanen miliknya tidak diperpanjang di negara Singapura.
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bukti bahwa Korps Bhayangkara bekerja dan terus berkomitmen untuk memulangkan para terpidana kasus korupsi yang &amp;lrm;telah kabur ke luar negeri.
&quot;&amp;lrm;Kalau semua hampir sama. Kalau yang di luar negeri ada otoritasnya dan kalau polisi yang punya otoritas di Indonesia,&quot; kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan, kesulitan interpol dalam menangkap para buronan di luar negeri ini, karena setiap negara memiliki otoritasnya masing-masing. Oleh sebab itu, interpol tidak diperbolehkan langsung menangkap seseorang di luar negeri.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2016/04/22/24723/153775_medium.jpg&quot; alt=&quot;Bareskrim Tangkap Buronan Bank Century&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;&amp;lrm;Anda menganggap interpol bisa nangkap tapi interpol itu datang ke tempat negara lain kan minta bantuan ke otoritas di negara itu. Tidak bisa kita serta merta menangkap. Ada kemarin juga kita minta bantuan otoritas di Singapura juga, supaya dideportasi juga melalui Indonesia sehingga kita bisa melakukan penangkapan,&quot;urainya.Ia menambahkan, penangkapan terpidana lainnya dalam kasus Bank  Century ini akan bergantung apabila Indonesia melakukan kerjasama  ekstradisi terhadap para buronannya. Sehingga, apabila tidak ada  perjanjian ekstradisi maka Polri akan menempuh cara lainnya.
&quot;&amp;lrm;Sangat tergantung. Kalau ada perjanjian ekstradisi, ya kita  ekstradisi. Kalau enggak ada, Ada teknik yang bisa dilakukan lainnya,&quot;  tandas Badrodin.
</content:encoded></item></channel></rss>
