<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Freddy Budiman Lolos Hukuman Mati Tahap III</title><description>Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan eksekusi mati itu, gembong narkoba Freddy Budiman tidak diikutsertakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/27/337/1374213/freddy-budiman-lolos-hukuman-mati-tahap-iii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/27/337/1374213/freddy-budiman-lolos-hukuman-mati-tahap-iii"/><item><title>Freddy Budiman Lolos Hukuman Mati Tahap III</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/27/337/1374213/freddy-budiman-lolos-hukuman-mati-tahap-iii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/27/337/1374213/freddy-budiman-lolos-hukuman-mati-tahap-iii</guid><pubDate>Rabu 27 April 2016 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/27/337/1374213/freddy-budiman-lolos-hukuman-mati-tahap-iii-VhEPXApb9b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Freddy Budiman (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/27/337/1374213/freddy-budiman-lolos-hukuman-mati-tahap-iii-VhEPXApb9b.jpg</image><title>Freddy Budiman (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menggelar eksekusi mati tahap III terhadap para gembong narkoba. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan eksekusi mati itu, gembong narkoba Freddy Budiman tidak diikutsertakan.
&quot;Sepertinya belum,&quot; ujar Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2016)
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, alasan belum mengeksekusi Freddy Budiman lantaran yang bersangkutan sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
&quot;Dia mengajukan PK bisa saja dong,&quot; katanya. (Baca juga: Mendekam di Nusakambangan, Freddy Budiman Makin Subur)
Saat disinggung Freddy Budiman yang sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Nusakambangan, Prasetyo beralasan karena ia merupakan merupakan penjahat kelas kakap.
&quot;Namanya penjahat kakap itu di Nusakambangan,&quot; ungkapnya.
Prasetyo juga membantah jika pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan pada 7 Mei 2016. Sebab itu, dia meminta awak media untuk bersabar.
&quot;Siapa yang bilang tanggal 7. Nanti dulu deh. Nanti kalau ini kita akan anu, nantinya kalian tahu,&quot; pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Freddy Budiman sudah dua kali lolos dari eksekusi mati. Eksekusi tahan ketiga ini ia juga hampir pasti lolos.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menggelar eksekusi mati tahap III terhadap para gembong narkoba. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan eksekusi mati itu, gembong narkoba Freddy Budiman tidak diikutsertakan.
&quot;Sepertinya belum,&quot; ujar Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2016)
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, alasan belum mengeksekusi Freddy Budiman lantaran yang bersangkutan sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
&quot;Dia mengajukan PK bisa saja dong,&quot; katanya. (Baca juga: Mendekam di Nusakambangan, Freddy Budiman Makin Subur)
Saat disinggung Freddy Budiman yang sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Nusakambangan, Prasetyo beralasan karena ia merupakan merupakan penjahat kelas kakap.
&quot;Namanya penjahat kakap itu di Nusakambangan,&quot; ungkapnya.
Prasetyo juga membantah jika pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan pada 7 Mei 2016. Sebab itu, dia meminta awak media untuk bersabar.
&quot;Siapa yang bilang tanggal 7. Nanti dulu deh. Nanti kalau ini kita akan anu, nantinya kalian tahu,&quot; pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Freddy Budiman sudah dua kali lolos dari eksekusi mati. Eksekusi tahan ketiga ini ia juga hampir pasti lolos.
</content:encoded></item></channel></rss>
