<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbauan Polri untuk Buruh saat May Day</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/28/337/1374848/imbauan-polri-untuk-buruh-saat-may-day</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/28/337/1374848/imbauan-polri-untuk-buruh-saat-may-day"/><item><title>Imbauan Polri untuk Buruh saat May Day</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/28/337/1374848/imbauan-polri-untuk-buruh-saat-may-day</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/28/337/1374848/imbauan-polri-untuk-buruh-saat-may-day</guid><pubDate>Kamis 28 April 2016 11:34 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/28/337/1374848/imbauan-polri-untuk-buruh-saat-may-day-iufGZmP9JY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/28/337/1374848/imbauan-polri-untuk-buruh-saat-may-day-iufGZmP9JY.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jelang hari buruh, 1 Mei 2016, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau agar buruh yang berencana menggelar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

&quot;Kita akan lakukan pelayanan dalam hal pengamanan. Yang penting para koodinator, mereka yang akan melakukan aksi lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ingin melakukan aksi semacam unjuk rasa, tulislah surat pemberitahuan ke kantor polisi,&quot; kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (28/4/2016).

(Baca Juga: Kapolri Imbau Buruh Tidak Demo saat May Day)

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh jajaran kepolisian di Indonesia utamanya yang berada di kawasan industri untuk mengawal aksi unjuk rasa dari para buruh tersebut.

&quot;Utamanya  kawasan yang tempat kerjanya banyak apakah kawasan industri, wilayah Jabodetabek, wilayah Jabar, Jatim, dan Jateng. Apabila melakukan kegiatan hari buruh, kita akan melakukan pengamanan kegiatan itu dengan sebaik-baiknya. Yang penting hari buruh diharapkan berjalan dengan tertib, tidak mengganggu hak-hak dan ketentraman masyarakat lain,&quot; sambung mantan Kapolda Banten itu.

Dia berharap hari buruh nantinya bisa berjalan positif yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.

(Baca Juga: Begini Skema Perjalanan Buruh saat Peringati May Day)

&quot;Sekali lagi saya imbau, beritahukan ke pihak kepolisian terdekat. Lakukan kegiatan positif, tidak boleh melakukan sweeping, aksi kekerasan, pemaksaan kehendak, mengajak orang lain dan memaksa orang lain untuk berunjuk rasa padahal mereka ingin bekerja. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi  dengan organisasi sarikat buruh yang ada  di tempat masing-masing,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Jelang hari buruh, 1 Mei 2016, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau agar buruh yang berencana menggelar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

&quot;Kita akan lakukan pelayanan dalam hal pengamanan. Yang penting para koodinator, mereka yang akan melakukan aksi lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ingin melakukan aksi semacam unjuk rasa, tulislah surat pemberitahuan ke kantor polisi,&quot; kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (28/4/2016).

(Baca Juga: Kapolri Imbau Buruh Tidak Demo saat May Day)

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh jajaran kepolisian di Indonesia utamanya yang berada di kawasan industri untuk mengawal aksi unjuk rasa dari para buruh tersebut.

&quot;Utamanya  kawasan yang tempat kerjanya banyak apakah kawasan industri, wilayah Jabodetabek, wilayah Jabar, Jatim, dan Jateng. Apabila melakukan kegiatan hari buruh, kita akan melakukan pengamanan kegiatan itu dengan sebaik-baiknya. Yang penting hari buruh diharapkan berjalan dengan tertib, tidak mengganggu hak-hak dan ketentraman masyarakat lain,&quot; sambung mantan Kapolda Banten itu.

Dia berharap hari buruh nantinya bisa berjalan positif yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.

(Baca Juga: Begini Skema Perjalanan Buruh saat Peringati May Day)

&quot;Sekali lagi saya imbau, beritahukan ke pihak kepolisian terdekat. Lakukan kegiatan positif, tidak boleh melakukan sweeping, aksi kekerasan, pemaksaan kehendak, mengajak orang lain dan memaksa orang lain untuk berunjuk rasa padahal mereka ingin bekerja. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi  dengan organisasi sarikat buruh yang ada  di tempat masing-masing,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
