<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesan Rustam Effendi untuk Mantan Anak Buahnya</title><description>Sebelum meninggalkan kantor dan membereskan ruang kerjanya, Mardani  mengatakan, Rustam sempat memberikan pesan kepada mantan anak buahnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/28/338/1375288/pesan-rustam-effendi-untuk-mantan-anak-buahnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/28/338/1375288/pesan-rustam-effendi-untuk-mantan-anak-buahnya"/><item><title>Pesan Rustam Effendi untuk Mantan Anak Buahnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/28/338/1375288/pesan-rustam-effendi-untuk-mantan-anak-buahnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/28/338/1375288/pesan-rustam-effendi-untuk-mantan-anak-buahnya</guid><pubDate>Kamis 28 April 2016 18:12 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/28/338/1375288/pesan-rustam-effendi-untuk-mantan-anak-buahnya-UGngfX4FHN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Wali Kota Jakut, Rustam Effendi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/28/338/1375288/pesan-rustam-effendi-untuk-mantan-anak-buahnya-UGngfX4FHN.jpg</image><title>Mantan Wali Kota Jakut, Rustam Effendi</title></images><description>JAKARTA - Surat keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jakarta resmi dikeluarkan untuk memberhentikan Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

&quot;Sudah keluar SK-nya, Rabu (27 April 2016), sekira pukul 11.00. Sejak SK turun Pak Rustam sudah tidak di kantor Walik Kota ini lagi,&quot; kata Kasi Humas Walikota Jakut, Mardani, kepada Okezone di kantornya, Kamis (28/4/2016).

Sebelum meninggalkan kantor dan membereskan ruang kerjanya, Mardani mengatakan, Rustam sempat memberikan pesan kepada mantan anak buahnya.

&quot;Pesan Pak Rustam Effendi dalam pamitan beliau adalah agar kinerja yang ada ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,&quot; ujarnya.

Mardani mengatakan, dalam menjalankan kinerjanya, ia tidak melihat figur perorangan. Persoalan kemunduran Walikota sebelumnya, jajaran internal Wali Kota Jakut tidak terpengaruh dalam persoalan kinerja. &quot;Semua berjalan normal dan kondusif, seperti biasanya,&quot; tegas Mardani

Sebagaimana diketahui, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Jakarta Utara, sementara ini posisi Rustam ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakut Wahyu Hariadi yang sebelumnya sebagai Wakil Wali Kota.</description><content:encoded>JAKARTA - Surat keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jakarta resmi dikeluarkan untuk memberhentikan Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

&quot;Sudah keluar SK-nya, Rabu (27 April 2016), sekira pukul 11.00. Sejak SK turun Pak Rustam sudah tidak di kantor Walik Kota ini lagi,&quot; kata Kasi Humas Walikota Jakut, Mardani, kepada Okezone di kantornya, Kamis (28/4/2016).

Sebelum meninggalkan kantor dan membereskan ruang kerjanya, Mardani mengatakan, Rustam sempat memberikan pesan kepada mantan anak buahnya.

&quot;Pesan Pak Rustam Effendi dalam pamitan beliau adalah agar kinerja yang ada ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,&quot; ujarnya.

Mardani mengatakan, dalam menjalankan kinerjanya, ia tidak melihat figur perorangan. Persoalan kemunduran Walikota sebelumnya, jajaran internal Wali Kota Jakut tidak terpengaruh dalam persoalan kinerja. &quot;Semua berjalan normal dan kondusif, seperti biasanya,&quot; tegas Mardani

Sebagaimana diketahui, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Jakarta Utara, sementara ini posisi Rustam ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakut Wahyu Hariadi yang sebelumnya sebagai Wakil Wali Kota.</content:encoded></item></channel></rss>
