<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Eksekusi Mati Tahap III, Kapolda Jateng Sambangi Lapas Nusakambangan</title><description>Kapolda Jateng segera meninjau Lapas Nusakambangan menyusul rencana  Kejaksaan Agung kembali mengeksekusi mati Narapidana Narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/29/512/1376217/jelang-eksekusi-mati-tahap-iii-kapolda-jateng-sambangi-lapas-nusakambangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/04/29/512/1376217/jelang-eksekusi-mati-tahap-iii-kapolda-jateng-sambangi-lapas-nusakambangan"/><item><title>Jelang Eksekusi Mati Tahap III, Kapolda Jateng Sambangi Lapas Nusakambangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/04/29/512/1376217/jelang-eksekusi-mati-tahap-iii-kapolda-jateng-sambangi-lapas-nusakambangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/04/29/512/1376217/jelang-eksekusi-mati-tahap-iii-kapolda-jateng-sambangi-lapas-nusakambangan</guid><pubDate>Jum'at 29 April 2016 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/29/512/1376217/jelang-eksekusi-mati-tahap-iii-kapolda-jateng-sambangi-lapas-nusakambangan-KvTVz00jDB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/29/512/1376217/jelang-eksekusi-mati-tahap-iii-kapolda-jateng-sambangi-lapas-nusakambangan-KvTVz00jDB.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono segera meninjau Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menyusul rencana Kejaksaan Agung kembali mengeksekusi mati narapidana narkoba.

Condro melakukan inspeksi itu kemarin setelah resmi menjabat Kapolda Jawa Tengah menggantikan Inspektur Jenderal Nur Ali yang ditarik ke Mabes Polri, Jakarta.

&quot;Kapolda kan baru, belum pernah ke Nusakambangan. Penjara Nusakambangan kan ada tujuh (terpidana mati-red). Melihat situasi di sana,&quot; kata Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Komisaris Besar Tatang, di Polda Jateng, Semarang, Jumat (29/4/2016).

(Baca Juga: Nusakambangan Lokasi Ideal Eksekusi Mati Napi)

Namun, Tatang menegaskan bahwa kehadiran Condro di Nusakambangan tidak terkait wacana eksekusi mati gembong-gembong narkoba. Menurut Tatang, hingga kini Polda Jateng belum mendapat surat permohonan eksekusi mati dari Kejagung.

&quot;Belum (ada surat). Belum ada komunikasi yang intens,&quot; ujar Tatang.

Meski begitu, Tatang menegaskan Polda Jateng kapan pun siap menjalankan eksekusi. &quot;Kita selaku Eksekutornya, atau yang membantu Jaksa Eksekutor, kapan saja pelaksanaan kita siap,&quot; terang Tatang.

Tatang mengaku tidak tahu persis kapan eksekusi mati dilaksanakan dan berapa jumlah narapidana yang bakal dieksekusi mati. &quot;Kita juga belum tahu kapan dan berapa jumlahnya. Tenang saja, nanti tunggu pelaksanaan saja,&quot; terang Tatang.</description><content:encoded>SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono segera meninjau Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menyusul rencana Kejaksaan Agung kembali mengeksekusi mati narapidana narkoba.

Condro melakukan inspeksi itu kemarin setelah resmi menjabat Kapolda Jawa Tengah menggantikan Inspektur Jenderal Nur Ali yang ditarik ke Mabes Polri, Jakarta.

&quot;Kapolda kan baru, belum pernah ke Nusakambangan. Penjara Nusakambangan kan ada tujuh (terpidana mati-red). Melihat situasi di sana,&quot; kata Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Komisaris Besar Tatang, di Polda Jateng, Semarang, Jumat (29/4/2016).

(Baca Juga: Nusakambangan Lokasi Ideal Eksekusi Mati Napi)

Namun, Tatang menegaskan bahwa kehadiran Condro di Nusakambangan tidak terkait wacana eksekusi mati gembong-gembong narkoba. Menurut Tatang, hingga kini Polda Jateng belum mendapat surat permohonan eksekusi mati dari Kejagung.

&quot;Belum (ada surat). Belum ada komunikasi yang intens,&quot; ujar Tatang.

Meski begitu, Tatang menegaskan Polda Jateng kapan pun siap menjalankan eksekusi. &quot;Kita selaku Eksekutornya, atau yang membantu Jaksa Eksekutor, kapan saja pelaksanaan kita siap,&quot; terang Tatang.

Tatang mengaku tidak tahu persis kapan eksekusi mati dilaksanakan dan berapa jumlah narapidana yang bakal dieksekusi mati. &quot;Kita juga belum tahu kapan dan berapa jumlahnya. Tenang saja, nanti tunggu pelaksanaan saja,&quot; terang Tatang.</content:encoded></item></channel></rss>
