<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Kepala BNPT Curiga 10 WNI Bebas karena Ditebus</title><description>Karenanya, ia curiga ada pihak yang telah membayar uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378054/eks-kepala-bnpt-curiga-10-wni-bebas-karena-ditebus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378054/eks-kepala-bnpt-curiga-10-wni-bebas-karena-ditebus"/><item><title>Eks Kepala BNPT Curiga 10 WNI Bebas karena Ditebus</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378054/eks-kepala-bnpt-curiga-10-wni-bebas-karena-ditebus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378054/eks-kepala-bnpt-curiga-10-wni-bebas-karena-ditebus</guid><pubDate>Senin 02 Mei 2016 12:43 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/02/337/1378054/eks-kepala-bnpt-curiga-10-wni-bebas-karena-ditebus-O8suj0HVOC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/02/337/1378054/eks-kepala-bnpt-curiga-10-wni-bebas-karena-ditebus-O8suj0HVOC.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengaku tidak percaya bahwa 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, setelah selama sebulan lebih disandera, melalui jalur diplomasi.
Karenanya, ia curiga ada pihak yang telah membayar uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.
&quot;Hampir semua penyanderaan di dunia ini ada tebusan, tapi bukan negara. Tapi pihak keluarga, swasta atau mana pun,&quot; ujar Ansyaad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Namun dia mengaku belum mengetahui siapa yang membayar uang tebusan untuk kelompok militan tersebut.
&quot;Kalau negara, ya kita menyalahi konvensi PBB dan negara kita kalah dong dari teroris,&quot; tandasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNS8wMi8yMi83MzQ5MS8zL1ZGWDFka285a0FF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;Untuk diketahui, 10 WNI itu disandera sejak 26 Maret 2016. Penyandera  meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau sekira Rp14,2 miliar. Para  WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang  Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.
Sedangkan 4 WNI yang masih disandera merupakan ABK kapal tunda TB Henry yang menarik kapal tongkang Cristi.
10 korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina  Selatan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.&amp;lrm;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengaku tidak percaya bahwa 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, setelah selama sebulan lebih disandera, melalui jalur diplomasi.
Karenanya, ia curiga ada pihak yang telah membayar uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.
&quot;Hampir semua penyanderaan di dunia ini ada tebusan, tapi bukan negara. Tapi pihak keluarga, swasta atau mana pun,&quot; ujar Ansyaad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Namun dia mengaku belum mengetahui siapa yang membayar uang tebusan untuk kelompok militan tersebut.
&quot;Kalau negara, ya kita menyalahi konvensi PBB dan negara kita kalah dong dari teroris,&quot; tandasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNS8wMi8yMi83MzQ5MS8zL1ZGWDFka285a0FF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;Untuk diketahui, 10 WNI itu disandera sejak 26 Maret 2016. Penyandera  meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau sekira Rp14,2 miliar. Para  WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang  Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.
Sedangkan 4 WNI yang masih disandera merupakan ABK kapal tunda TB Henry yang menarik kapal tongkang Cristi.
10 korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina  Selatan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.&amp;lrm;
</content:encoded></item></channel></rss>
