<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuntut Jadi PNS, Bidan PTT Akan Demo Lagi</title><description>Para bidan akan kembali turun ke jalan memperjuangkan kenaikan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378351/tuntut-jadi-pns-bidan-ptt-akan-demo-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378351/tuntut-jadi-pns-bidan-ptt-akan-demo-lagi"/><item><title>Tuntut Jadi PNS, Bidan PTT Akan Demo Lagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378351/tuntut-jadi-pns-bidan-ptt-akan-demo-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/02/337/1378351/tuntut-jadi-pns-bidan-ptt-akan-demo-lagi</guid><pubDate>Senin 02 Mei 2016 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/02/337/1378351/tuntut-jadi-pns-bidan-ptt-akan-demo-lagi-C5yj7zhWvQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/02/337/1378351/tuntut-jadi-pns-bidan-ptt-akan-demo-lagi-C5yj7zhWvQ.jpg</image><title>Ilustrasi. Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tuminah Wiratnoko menuturkan, para bidan akan kembali turun ke jalan memperjuangkan kenaikan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, aksi demonstrasi yang disebut Tuminah akan berlangsung pada Rabu 4 Mei 2016, bukan atas nama IBI.
Tuminah mengaku sudah memperingatkan anggotanya agar tak melakukan aksi demo, namun tak ditanggapi. &quot;Kami Ikatan Bidan Indonesia punya anak, ada anak yang nurut dan anak yang tidak nurut. Itu yang kami agak resah dan gelisah, ini demo tanggal 4 (Mei 2016) sudah masuk ke Mabes, jadi kalau yang nurut, kami selaku organisasi profesi, ayo kita melalui jalan ini (diplomasi),&quot; kata Tuminah dalam acara diskusi di Hotel Double Three, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
&quot;Satu lagi yang tidak nurut anggota kami dan kami tidak bisa mengendalikan, kami telepon pun tidak dijawab. Jadi, andaikata ada demo, bukan atas nama Ikatan Bidan  Indonesia,&quot; lanjut dua.
Sementara itu, menjawab keresahan bidan PTT yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat sebagai PNS, Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, akan segera melakukan revisi terbatas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
&quot;UU ASN tidak ada bab peralihan, maka kita akan dorong bab peralihan, juga harmonisasi terhadap UU lain sepeti juga UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan BPJS yang diperjuangkan Kemenkes,&quot; jelas Rieke.
Salah satu yang menjadi tuntutan bidan PTT yakni soal batas umur pengangkatan yang tidak boleh melebihi 35 tahun. Jika melewati batas usia ini seorang bidan belum diangkat menjadi PNS, maka statusnya akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dimana dengan status ini seorang pegawai aka luput dari berbagai fasilitas jaminan sebagaimana diterima PNS.
&quot;Di UU ASN gugur, pegawai pemerintah berstatus P3K itu tidak dapat lima jaminan. Tapi, kita sudah ketemu pak Menkumham, Insya Allah beliau sepakat. Intinya payung hukum untuk UU ASN akan kita lakukan,&quot; papar Rieke.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tuminah Wiratnoko menuturkan, para bidan akan kembali turun ke jalan memperjuangkan kenaikan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, aksi demonstrasi yang disebut Tuminah akan berlangsung pada Rabu 4 Mei 2016, bukan atas nama IBI.
Tuminah mengaku sudah memperingatkan anggotanya agar tak melakukan aksi demo, namun tak ditanggapi. &quot;Kami Ikatan Bidan Indonesia punya anak, ada anak yang nurut dan anak yang tidak nurut. Itu yang kami agak resah dan gelisah, ini demo tanggal 4 (Mei 2016) sudah masuk ke Mabes, jadi kalau yang nurut, kami selaku organisasi profesi, ayo kita melalui jalan ini (diplomasi),&quot; kata Tuminah dalam acara diskusi di Hotel Double Three, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
&quot;Satu lagi yang tidak nurut anggota kami dan kami tidak bisa mengendalikan, kami telepon pun tidak dijawab. Jadi, andaikata ada demo, bukan atas nama Ikatan Bidan  Indonesia,&quot; lanjut dua.
Sementara itu, menjawab keresahan bidan PTT yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat sebagai PNS, Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, akan segera melakukan revisi terbatas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
&quot;UU ASN tidak ada bab peralihan, maka kita akan dorong bab peralihan, juga harmonisasi terhadap UU lain sepeti juga UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan BPJS yang diperjuangkan Kemenkes,&quot; jelas Rieke.
Salah satu yang menjadi tuntutan bidan PTT yakni soal batas umur pengangkatan yang tidak boleh melebihi 35 tahun. Jika melewati batas usia ini seorang bidan belum diangkat menjadi PNS, maka statusnya akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dimana dengan status ini seorang pegawai aka luput dari berbagai fasilitas jaminan sebagaimana diterima PNS.
&quot;Di UU ASN gugur, pegawai pemerintah berstatus P3K itu tidak dapat lima jaminan. Tapi, kita sudah ketemu pak Menkumham, Insya Allah beliau sepakat. Intinya payung hukum untuk UU ASN akan kita lakukan,&quot; papar Rieke.</content:encoded></item></channel></rss>
