<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Diminta Desak DPR Bahas UU Kekerasan Seksual</title><description>Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun mengindikasikan Indonesia sudah dalam darurat kekerasan seksual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/07/337/1382431/jokowi-diminta-desak-dpr-bahas-uu-kekerasan-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/07/337/1382431/jokowi-diminta-desak-dpr-bahas-uu-kekerasan-seksual"/><item><title>Jokowi Diminta Desak DPR Bahas UU Kekerasan Seksual</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/07/337/1382431/jokowi-diminta-desak-dpr-bahas-uu-kekerasan-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/07/337/1382431/jokowi-diminta-desak-dpr-bahas-uu-kekerasan-seksual</guid><pubDate>Sabtu 07 Mei 2016 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/07/337/1382431/jokowi-diminta-desak-dpr-bahas-uu-kekerasan-seksual-6MXY4DWmCn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/07/337/1382431/jokowi-diminta-desak-dpr-bahas-uu-kekerasan-seksual-6MXY4DWmCn.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun mengindikasikan Indonesia sudah dalam darurat kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Seknas Perempuan Mahardhika, Mutiara  Ika Pratiwi, mendesak Komisi VIII DPR RI mengebut untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Kekerasan Seksual.
&quot;Jadi saat ini kami mendesak kepada pemerintah, khususnya Komisi VIII DPR RI, tidak ada alasan reses,&quot; ujar Mutiara dalam diskusi Polemik Radio Sindotrijaya Network bertajuk 'Tragedi Yuyun, Wajah Kita' di&amp;nbsp; Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turut mendesak DPR segera menyelesaikan UU tentang Kekerasan Seksual. Sebab, pihaknya tidak ingin kejadian seperti Yuyun terulang lagi.
&quot;Pak Jokowi ayo dong ikut desak DPR, jangan hanya ini dibahas di DPR, kemudian pemerintah lepas tangan. Tidak ada alasan untuk mengsahkan RUU kekerasan seksual menjadi UU,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun mengindikasikan Indonesia sudah dalam darurat kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Seknas Perempuan Mahardhika, Mutiara  Ika Pratiwi, mendesak Komisi VIII DPR RI mengebut untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Kekerasan Seksual.
&quot;Jadi saat ini kami mendesak kepada pemerintah, khususnya Komisi VIII DPR RI, tidak ada alasan reses,&quot; ujar Mutiara dalam diskusi Polemik Radio Sindotrijaya Network bertajuk 'Tragedi Yuyun, Wajah Kita' di&amp;nbsp; Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turut mendesak DPR segera menyelesaikan UU tentang Kekerasan Seksual. Sebab, pihaknya tidak ingin kejadian seperti Yuyun terulang lagi.
&quot;Pak Jokowi ayo dong ikut desak DPR, jangan hanya ini dibahas di DPR, kemudian pemerintah lepas tangan. Tidak ada alasan untuk mengsahkan RUU kekerasan seksual menjadi UU,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
