<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Wacana Mendagri Bubarkan Ormas Anti-Pancasila, Ini Respon Kapolri   </title><description>Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana akan membubarkan salah satu ormas yang menganut paham anti pancasila.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/10/337/1384721/wacana-mendagri-bubarkan-ormas-anti-pancasila-ini-respon-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/10/337/1384721/wacana-mendagri-bubarkan-ormas-anti-pancasila-ini-respon-kapolri"/><item><title>  Wacana Mendagri Bubarkan Ormas Anti-Pancasila, Ini Respon Kapolri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/10/337/1384721/wacana-mendagri-bubarkan-ormas-anti-pancasila-ini-respon-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/10/337/1384721/wacana-mendagri-bubarkan-ormas-anti-pancasila-ini-respon-kapolri</guid><pubDate>Selasa 10 Mei 2016 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/10/337/1384721/wacana-mendagri-bubarkan-ormas-anti-pancasila-ini-respon-kapolri-2SxNmCms5J.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri, Jenderal Pol Badroddin Haiti (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/10/337/1384721/wacana-mendagri-bubarkan-ormas-anti-pancasila-ini-respon-kapolri-2SxNmCms5J.jpg</image><title>Kapolri, Jenderal Pol Badroddin Haiti (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana akan membubarkan salah satu ormas yang menganut paham anti pancasila.

Bahkan pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI untuk memutuskan pembubaran ormas yang menyalahi paham kebangsaan di Indonesia yakni Pancasila.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku belum berkoordinasi dengan Mendagri terkait hal tersebut. &quot;Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas,&quot; kata Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Selasa (10/5/2016).

Badrodin sendiri tidak menampik memang ada ormas yang menurutnya tidak sesuai dengan Pancasila.

&quot;Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan Undang-Undang Ormas itu atau tidak,&quot; sambungnya.

Ketika disinggung terkait pembubaran seperti yang diwacanakan Mendagri, Badrodin menjawab secara diplomatis.

&quot;Ya kita lihat semua nanti, negara kita kan negara hukum, semua harus berdasarkan hukum,&quot; tukas dia.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana akan membubarkan salah satu ormas yang menganut paham anti pancasila.

Bahkan pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI untuk memutuskan pembubaran ormas yang menyalahi paham kebangsaan di Indonesia yakni Pancasila.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku belum berkoordinasi dengan Mendagri terkait hal tersebut. &quot;Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas,&quot; kata Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Selasa (10/5/2016).

Badrodin sendiri tidak menampik memang ada ormas yang menurutnya tidak sesuai dengan Pancasila.

&quot;Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan Undang-Undang Ormas itu atau tidak,&quot; sambungnya.

Ketika disinggung terkait pembubaran seperti yang diwacanakan Mendagri, Badrodin menjawab secara diplomatis.

&quot;Ya kita lihat semua nanti, negara kita kan negara hukum, semua harus berdasarkan hukum,&quot; tukas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
