<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Kejahatan Seksual, Mendagri Beri Arahan ke Kepala Daerah</title><description>Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah memberi pengarahan kepada seluruh kepala daerah untuk mencegah kejahatan seksual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/11/337/1385454/cegah-kejahatan-seksual-mendagri-beri-arahan-ke-kepala-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/11/337/1385454/cegah-kejahatan-seksual-mendagri-beri-arahan-ke-kepala-daerah"/><item><title>Cegah Kejahatan Seksual, Mendagri Beri Arahan ke Kepala Daerah</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/11/337/1385454/cegah-kejahatan-seksual-mendagri-beri-arahan-ke-kepala-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/11/337/1385454/cegah-kejahatan-seksual-mendagri-beri-arahan-ke-kepala-daerah</guid><pubDate>Rabu 11 Mei 2016 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/11/337/1385454/cegah-kejahatan-seksual-mendagri-beri-arahan-ke-kepala-daerah-oNiABYe3Oz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/11/337/1385454/cegah-kejahatan-seksual-mendagri-beri-arahan-ke-kepala-daerah-oNiABYe3Oz.jpg</image><title>Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah memberi pengarahan kepada seluruh kepala daerah.
Ia meminta seluruh kepala daerah untuk menggerakkan forum pimpinan daerah. Pasalnya, dia tidak ingin kejahatan anak seperti kasus pemerkosaan massal terhadap Yuyun di Bengkulu terus bertambah.
&quot;(Forum pimpinan daerah) nantinya akan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Kejaksaan, pengadilan, dan DPRD,&quot; ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Selain menggerakan forum pimpinan daerah, mantan anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta segenap kepala daerah  menggerakan Satpol PP untuk melakukan patroli guna mencegah kejadian serupa.
Masyarakat juga diharapkan kembali menggalakan sistem keamanan lingkungan (siskambling). Oleh karena itu, dengan adanya langkah tersebut, dia yakin masalah kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak akan dapat dikurangi.
Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) agar mencari cara agar kejahatan seksual bisa dicegah.
[Baca Juga: Kasus Yuyun Bukti Indonesia Darurat Kejahatan Seksual]
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah memberi pengarahan kepada seluruh kepala daerah.
Ia meminta seluruh kepala daerah untuk menggerakkan forum pimpinan daerah. Pasalnya, dia tidak ingin kejahatan anak seperti kasus pemerkosaan massal terhadap Yuyun di Bengkulu terus bertambah.
&quot;(Forum pimpinan daerah) nantinya akan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Kejaksaan, pengadilan, dan DPRD,&quot; ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Selain menggerakan forum pimpinan daerah, mantan anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta segenap kepala daerah  menggerakan Satpol PP untuk melakukan patroli guna mencegah kejadian serupa.
Masyarakat juga diharapkan kembali menggalakan sistem keamanan lingkungan (siskambling). Oleh karena itu, dengan adanya langkah tersebut, dia yakin masalah kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak akan dapat dikurangi.
Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) agar mencari cara agar kejahatan seksual bisa dicegah.
[Baca Juga: Kasus Yuyun Bukti Indonesia Darurat Kejahatan Seksual]
</content:encoded></item></channel></rss>
